DUGAAN MARK-UP ANGGARAN DANA DESA LITO, KECAMATAN MOYO HULU, MENYULUT KONTROVERSI:

Reporter Media RCM NTB 941 Views

MEDIA RCM Sumbawa besar NTB, Dugaan mark up anggaran dana Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, oleh sejumlah Aliansi masyarakat telah mengundang kontroversi di tingkat lokal. Keprihatinan masyarakat terkait penggunaan dana desa tersebut mencuat setelah serangkaian investigasi independen dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Desa Lito (AMPPDL).Selasa.(27/02/ 2024)

 

Menyikapi dugaan tersebut,Maswarang H. MA.selaku Kepala Desa (Kades) Lito angkat bicara untuk memberikan klarifikasi di hadapan media ini saat di temui di ruangan kerjanya,pada Selasa (27/02 2024).Kades Desa Lito kecamatan Moyo hulu, dalam pernyataannya, menyangkal semua tuduhan yang dilontarkan oleh (AMPPDL).

– Advertisement –

 

“Tidak ada mark-up anggaran yang terjadi di Desa Lito. Semua penggunaan dana desa telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Kades

- Advertisement -

 

Kades Desa Lito juga menegaskan keterbukaan dan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa. “Kami siap untuk membuka semua dokumen dan proses yang terkait dengan penggunaan dana desa ini. Transparansi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pemerhati Pemerintah Desa Lito(AMPPDL). Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tercapainya kejelasan dan keadilan atas penggunaan dana desa tersebut.

 

Kontroversi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik untuk kepentingan bersama.

Red: RCM

Editor.(ml)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *