Kota Pekalongan, Media RCM.com – Kebiasaan finansial yang baik tidak selalu dimulai dari nominal besar. Dari menyisihkan sebagian uang secara rutin, masyarakat dapat perlahan membangun aset sekaligus menyiapkan kebutuhan finansial di masa depan. Semangat inilah yang coba didorong melalui Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku industri pasar modal.
Program tersebut diperkenalkan sebagai upaya mendorong masyarakat agar lebih mengenal investasi sekaligus membangun kebiasaan berinvestasi secara disiplin dan terencana. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Dewan APRDI, Mauldy Rauf Makmur, dalam Media Gathering di Meeting Room Hotel Aston, baru-baru ini.
Menurutnya, investasi tidak perlu menunggu seseorang memiliki dana dalam jumlah besar maupun menanti kondisi pasar tertentu.
“PINTAR Reksa Dana itu bagaimana kita mengajarkan atau menginformasikan kepada investor bahwa kalau investasi itu harus berkala,” ujar Mauldy.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyisihkan dana secara rutin untuk kemudian ditempatkan pada reksa dana sesuai tujuan investasi dan profil risiko. Dengan pola tersebut, investasi diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan pengelolaan keuangan sehari-hari.
Reksa dana sendiri menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki cukup waktu atau pengetahuan untuk memilih dan mengelola berbagai instrumen pasar modal secara mandiri. Dana investor dikelola oleh Manajer Investasi dan disimpan melalui Bank Kustodian. Pilihannya pun beragam, mulai dari Reksa Dana Pasar Uang, Pendapatan Tetap, Campuran hingga Saham yang dapat disesuaikan dengan tujuan, jangka waktu, dan tingkat risiko investor.
Menariknya, semangat investasi berkala juga diarahkan kepada generasi muda melalui PINTAR Si Muda Investasi yang menyasar masyarakat berusia 18 hingga 30 tahun, termasuk pelajar dan mahasiswa.
“PINTAR Reksa Dana itu ada dua. Yang pertama PINTAR Reksa Dana yang umum, boleh siapa saja. Yang kedua Si Muda Investasi, yang memang menyasar umur 18 sampai 30 tahun,” kata Mauldy.
Program ini diharapkan menanamkan kebiasaan menyisihkan uang secara rutin sejak usia muda sekaligus memperkuat pemahaman mengenai investasi.
Di tengah semakin beragamnya tawaran investasi, masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Produk dan pihak yang menawarkan investasi harus dipastikan memiliki izin dari regulator, sementara keuntungan yang ditawarkan perlu masuk akal.
“Melalui edukasi yang berkelanjutan, PINTAR Reksa Dana diharapkan tidak hanya memperluas jumlah investor, tetapi juga melahirkan investor yang lebih literat, memahami risiko, memiliki tujuan finansial, serta mampu berinvestasi secara disiplin dan berkelanjutan,”pungkasnya. (adv)






