Jakarta ll mediarcm.com ll 24 Desember 2025 – Saat beberapa daerah merasakan kegelapan dari intoleransi yang mengganggu harmoni, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) hari ini “menyalakan lilin” dengan surat audiensi yang penuh makna: menyerahkan pesan langsung ke Presiden dan lembaga negara kunci, meminta agar kebebasan beragama benar-benar terlindungi seperti yang dijamin konstitusi – dengan Pancasila sebagai cahaya yang menuntun.
Surat tertanggal 15 Desember 2025 yang dibawa langsung oleh Ketua Umum BKAG, Pdt. Dr. Maruba Sinaga, SH., MH., menyarankan penyempurnaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri. Tujuan utamanya: menutup celah tafsir yang bisa memecah belah, dan memastikan implementasinya selaras dengan Pasal 29 UUD 1945 – yang menjamin hak beribadah bagi enam agama resmi – serta jiwa Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila bukan cahaya yang hanya menyinari sebagian – ia harus menyinari semua keragaman kita! Perbedaan iman seharusnya membuat cahaya itu lebih terang, bukan membuatnya padam,” ujar Maruba dengan nada yang penuh semangat dan harapan, menekankan bahwa sikap BKAG adalah suara untuk mempertahankan makna asli pondasi hidup bersama bangsa.
Ia kemudian mengutarakan sesuatu yang sangat mendalam: “Negara adalah siapa yang menjaga cahaya itu tetap menyala. Ketika setiap umat bisa beribadah dengan martabat, itu berarti cahaya Pancasila benar-benar bekerja – untuk semua warga, tanpa terkecuali.”
Data yang dirasakan langsung oleh umat di berbagai daerah menunjukkan keinginan yang mendesak: ketenangan dalam beribadah dan kepastian bahwa hukum serta Pancasila akan melindungi mereka. BKAG menekankan, ketika ini tercapai, stabilitas sosial akan tumbuh, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat – sangat krusial di akhir tahun 2025 yang penuh harapan dan tantangan.
Surat juga ditujukan ke Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum, Menkopolkam, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPIP, dan Ketua DPR/DPD/MPR – dengan harapan dialog konstruktif segera dibuka dan audiensi BKAG diterima untuk merumuskan langkah nyata.
“Kebebasan beragama yang terlindungi adalah nyawa cahaya Pancasila. Jika nyawa itu tetap segar, Indonesia akan selalu menjadi rumah bersama yang penuh kasih dan keadilan,” tegas Maruba menutup, menegaskan komitmen BKAG untuk bersinergi dengan semua elemen bangsa.
(Ditulis oleh: Vicken Highlanders | Diedit oleh: Romo Kefas)



