DLHK Bulukumba akan laporkan ke Gakkum dan ESDM Propinsi untuk Penertiban Tambang di Kalumeme

Reporter Media RCM SULSEL 74 Views

MediaRcm_Bulukumba – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba (DLHK) mengaku telah memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tambang di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu. Namun, peringatan tersebut tak digubris, dan tambang tetap beroperasi hingga kini.

Kabid Penataan Lingkungan DLHK Bulukumba, Nurdin, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang.

“Terkait tambang di Kalumeme, tim pengawas DLHK sudah ke lokasi dan telah bersurat ke penanggung jawab kegiatan agar menghentikan aktivitasnya. Namun tidak direspons, bahkan setiap kali kami hubungi tidak pernah diangkat,” kata Nurdin, Senin (27/10/2025).

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pembusuran Di Taccorong Berhasil Di Ringkus Polisi
Koordinasi dengan Gakkum dan ESDM

- Advertisement -

Menurut Nurdin, pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran tersebut. Ia memastikan DLHK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melakukan langkah tegas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK, ESDM Provinsi, dan DLHK Provinsi untuk melakukan penertiban,” tegasnya.

L-PATI Desak Penegakan Hukum

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI), Agus Salim Jihak, menilai pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bersikap tegas terhadap tambang ilegal di Kalumeme.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas dan menyurati kementerian terkait. Alat berat dan mesin dompeng di lokasi harus disita,” ujarnya.

Baca Juga:  Poros Jalan Desa di Kec. Rilau Ale Kab.Bulukumba, banyak Yang Rusak Parah
Tim L-PATI sebelumnya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan tambang masih aktif beroperasi meski sudah disambangi aparat Tipidter.

“Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja dan sopir truk, sejak aparat datang, aktivitas tambang tidak pernah berhenti,” ungkap anggota L-PATI, Udin Karim.

Warga Keluhkan Dampak Lingkungan

Warga sekitar tambang berharap pemerintah tidak hanya memberi teguran, tetapi benar-benar menghentikan aktivitas tambang ilegal.

“Lama-lama rusak semua tanah dan sungai. Kami cuma mau ada tindakan nyata,” kata salah satu warga Kalumeme.

Tambang yang dikenal warga sebagai tambang “rudal” ini diduga beroperasi tanpa izin resmi dan sangat rawan menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar area pertambangan.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *