Warga Wajib Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh

Reporter Media RCM BABEL 138 Views

Media RCM Babel– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mewajibkan seluruh warga untuk memasang atau mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh, terhitung sejak 1 Agutus hingga 31 Agustus 2025.

Pengibaran bendera ini dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Hal ini juga menggugah semangat nasionalisme dan gotong royong masyarakat.

Untuk memberikan contoh dan tauladan, Pemkab Beltim melaksanakan Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih bersama Bupati dan Forkopimda Beltim di Bundaran Depan Kantor Bupati Beltim, Jum’at (1/8/25) Pagi. Bupati Beltim, Kamarudin Muten dan Wakil Bupati Khairil Anwar beserta Forkopimda memasang bendera di bundaran depan Kantor Bupati, yang diikuti pemasangan bendera di seluruh Kantor Peemrintah secara serentak.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Beltim, Evi Nardi mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih di Kabupaten Beltim sebagai tindaklanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025. Surat ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia.

- Advertisement -

“Pemasangan dan pengibaran bendera ini untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme dan gotong royong bagi seluruh masyarakat indonesia dalam rangka menyambut HUT ke 80 RI Tahun 2025,” kata Evi.

Dalam surat edarn tersebut juga ditegaskan bukan hanya kewajiban bagi warga untuk mengibarkan bendera. Kesbangpol Beltim juga wajib membagikan bendera bagi warga yang belum mempunyai bendera.

Tidak tanggung-tanggung Kesbangpol Beltim menyiapkan 10.000 Bendera Merah Putih untuk dibagikan ke setiap kecamatan dan desa. Pembagian ini juga untuk mendukung pencanangan Gerakan 10.000.000 Bendera Merah Putih se Indonesia.

“Pembagian ini dilakukan jika ada masyarakat yang tidak ada bendera bisa minta di kecamatan atau setiap desa, karena pemerintah sudah meminta pastisipasi bantuan bendera dari pihak swasta,” ungkap Evi.

Peringatan HUT Kemerdekaan di Kabupaten Beltim Harus Meriah

IMG 20250801 WA0002

Bupati Beltim, Kamarudin Muten meminta agar seluruh masyarakat Beltim ikut memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini dengan penuh semangat dan suka cita. Permintaan kemeriahan itu dengan pemasangan Bendera Merah Putih di setiap rumah.

“Tadi sudah kita bagikan bendera. Saya minta seluruh ASN dan masyarakat seluruhnya, tolong kita sama-sama meriahkan HUT Kemerdekaan ini,” kata Kamarudin.

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini, menurut Bupati sangat sakral. Angka ini menandakan perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaaannya.

“Supaya pejuang yang telah mendahului kita bisa merasakan, setelah 80 tahun merdeka bangsa kita masih bersatu, terus membangun bangsa,” kata Kamarudin.

Tahun 2025 ini untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kabupaten Beltim menggelar berbagai macam lomba, mulai dari kejuaraan Sepak Bola Pria U-40 antar desa, Lomba Gerak Jalan Tepat Waktu, Bazar UMKM hingga Pawai Pembangunan.

Selain itu pula, melalui Tim Gerakan PKK Kabupaten Beltim juga menggelar lomba rumah terbersih untuk setiap desa. Di mana rumah yang paling bersih akan menerima hadiah sepeda listrik dari Ketua Tim Gerakan PKK Kabupaten Beltim.

“Yang jelas kita harus lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya. Kebersihan, ketertiban dan lalu lintas, walau di tengah keterbatasan anggaran, tapi ini tidak mengurangi rasa syukur kita dalam penyelenggaran HUT ke-80 tahun ini,” ujar Kamarudin.

 

Sumber. Diskominfo SP Beltim (H31)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *