Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dengan Pemda, Rencana Kerja dengan Dinas PMPTSP Serta Peran Pembangunan SMA Unggul Garuda

Reporter Media RCM BABEL 1.4k Views

Media RCM Babel – Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dalam rangka penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional.

Kejaksaan Negeri Belitung Timur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Langkah strategis ini menjadi wujud sinergi antar lembaga dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah yang akuntabel dan profesional. Acara ini dihadiri oleh Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten; Wakil Bupati, Khairil Anwar; Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H.; Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktoselja, S.E., M.M.; Wakapolres Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K.; serta sejumlah pejabat penting lain, termasuk perwakilan dari Kantor BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BPN Kabupaten Belitung Timur, para Jaksa Pengacara Negara, Kepala DPUPR2RKP, Kepala DPMPTSP, dan Kepala OPD beserta PPAT se-Kabupaten Belitung Timur. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti S.H.,

M.H., menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini tidak sematamata sebagai pelaksanaan tugas kelembagaan, melainkan sebagai kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belitung Timur. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif dan profesional serta pendekatan mitigasi risiko hukum terhadap berbagai kegiatan strategis pemerintah daerah.

IMG 20250522 WA0001

- Advertisement -

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari forum Coffee Morning bersama Forkopimda

yang sebelumnya dilaksanakan. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah isu pembangunan penting, antara lain: pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan Kelapa Kampit seluas 25 hektar dengan peletakan batu pertama yang direncanakan pada 20 Mei 2025; pembangunan Sekolah Rakyat di Komplek Perkantoran Terpadu Desa Padang seluas 8,62 hektar; rencana pembangunan Kawasan Industri Baru di wilayah timur trafo Mayang seluas 3.000 hektar yang masih menghadapi kendala perizinan; pelepasan lahan milik PT. Galangan Belitung yang akan dijadikan cadangan Pelabuhan Internasional namun masih dikuasai perorangan; serta status lahan Stadion Rimba Pelawan yang saat ini masih berupa SKT warga dan memerlukan penanganan lanjutan bersama BPN.

Menanggapi berbagai isu strategis tersebut, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menegaskan

komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum (legal assistance) serta pendapat hukum (legal opinion), khususnya dalam pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kecamatan KelapaKampit. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan mencegah potensi sengketa khususnya dalam bidang pertanahan.

Sebagai penutup, Dr. Rita Susanti mengajak seluruh pemangku kepentingan dan jajaran

pemerintahan untuk bersinergi secara harmonis, “Mari kita melangkah bersama dengan langkah yang seirama dan penuh keyakinan, menghadirkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Belitung Timur.”

H31

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *