Enam Preman Tukang Palak di Perempatan Pademangan Timur IV Diamankan Polisi
Jakarta -Mediarcm.com Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan enam orang preman yang kerap meminta uang secara paksa di perempatan Jalan Pademangan Timur IV, perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga melalui layanan pengaduan 110. Seorang pelapor bernama Jennifer Mia Pranata melaporkan aksi premanisme tersebut pada Senin (17/3) pukul 11.45 WIB.
Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa para pelaku tidak hanya meminta uang kepada pengguna jalan tetapi juga memaki pengendara, sehingga menyebabkan kemacetan di lokasi yang memang sudah sempit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Sampson Sosa Hutapea, S.I.K., bersama Panit Reskrim IPDA Rully Siregar, S.Tr.K., dan tim opsnal Unit Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di tempat kejadian, petugas mengamankan enam orang yang diduga sebagai “pak ogah” dan meminta uang kepada pengendara.
Berikut identitas keenam pelaku yang diamankan, yakni inisial M (46), barang bukti uang Rp15.000, AN (34), barang bukti uang Rp20.000. ARS (30), barang bukti uang Rp18.500. FS (29), barang bukti uang Rp10.200. J (16), barang bukti uang Rp18.000 dan SS (27), barang bukti uang Rp2.000.
Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Polsek Pademangan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau kepada warga yang melihat atau mengalami kejadian serupa agar segera melapor melalui layanan 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan di kawasan Pademangan Timur IV, dapat lebih terjamin.
(*Red Dessi natalia.T)