BPJS Dikeluhkan Warga, PKD Blitar Desak Audiensi dengan DPRD

Reporter Media RCM Blitar 33 Views

Blitar.MediaRCM.com – Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar untuk segera mengadakan hearing dengan pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan mitra rumah sakit. Permintaan ini muncul setelah banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mengakses layanan kesehatan melalui BPJS.

Wakil Ketua PKD Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa sistem BPJS saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, banyak warga yang telah rutin membayar iuran, tetapi masih mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan medis.

- Advertisement -

“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS. Jika regulasi yang ada tidak berpihak pada rakyat dan tetap menyulitkan, maka kami meminta pemerintah untuk turun tangan. Jika tidak ada perbaikan, kami akan mengusulkan agar BPJS dibubarkan,” ujar Bagas, Sabtu (8/2/2025).

PKD Blitar menyoroti berbagai kendala, termasuk birokrasi yang berbelit dalam prosedur rujukan, keterbatasan fasilitas kesehatan, hingga penolakan pasien oleh rumah sakit meskipun mereka terdaftar sebagai peserta BPJS.

Bagas mencontohkan insiden yang dialami Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto. Saat menghadiri rapat, Bhagas tiba-tiba pingsan dan dilarikan ke rumah sakit swasta di Kota Blitar. Namun, ia tidak bisa langsung mendapatkan perawatan karena harus terlebih dahulu mengurus rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas).

Tak hanya itu, PKD Blitar juga menyoroti kasus tragis yang menimpa seorang warga Desa Suru, Kecamatan Doko. Dalam kondisi sakit parah, ia harus berpindah-pindah rumah sakit karena adanya penolakan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Sayangnya, sebelum mendapatkan perawatan yang layak, nyawanya tidak dapat tertolong.

PKD Blitar menegaskan bahwa BPJS harus segera melakukan perbaikan jika ingin tetap dipercaya oleh masyarakat. Mereka menilai bahwa sistem yang ada saat ini lebih mengutamakan administrasi dibandingkan keselamatan pasien. Selain itu, aturan pembayaran iuran yang tetap berjalan meskipun peserta tidak menggunakan layanan kesehatan, serta denda bagi peserta yang telat membayar, dianggap semakin membebani rakyat.

“Rakyat butuh solusi, bukan aturan yang semakin menyulitkan. Jika BPJS ingin tetap dipercaya, maka harus ada reformasi sistem yang lebih berpihak kepada masyarakat,” tambah Bagas.

Menanggapi desakan PKD Kabupaten Blitar, pihak BPJS Kesehatan Cabang Kediri menyatakan bahwa mereka telah menerima berbagai keluhan masyarakat dan siap menghadiri hearing dengan DPRD Kabupaten Blitar.

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat. Senin nanti, kami akan hadir di DPRD untuk memberikan penjelasan,” ujar Humas BPJS Cabang Kediri, Anggun Laily.

Dengan adanya desakan dari PKD Blitar serta perhatian dari DPRD, masyarakat kini berharap adanya solusi nyata untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses oleh seluruh warga.

Penulis Basuki

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *