MediaRCM.com|Bulukumba, Sulawesi Selatan – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali diuji. Alfin (42), seorang pengusaha asal Ternate, Maluku, harus menghadapi pengalaman pahit setelah menjadi korban dugaan penipuan oleh seorang oknum polisi dari Polres Bulukumba yang sebelumnya bertugas di Samsat Bulukumba.
Kasus ini bermula pada pertengahan tahun 2023 ketika Alfin diperkenalkan oleh kerabatnya kepada oknum polisi berinisial MA. Dengan janji pengurusan nomor plat khusus untuk mobilnya, MA meminta biaya sebesar Rp15 juta. Bagi Alfin, yang sehari-hari sibuk dengan urusan bisnis, tawaran itu terdengar praktis dan efisien. Tanpa curiga, ia menyetujui dan mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi oknum tersebut.
Namun, harapan Alfin berbuah kekecewaan. Hingga akhir tahun 2023, ia memang menerima STNK dan plat nomor dari Samsat, tetapi bukan seperti yang dijanjikan. Kekecewaan itu semakin mendalam ketika ia meminta penjelasan kepada MA.
“Saya tanya kenapa platnya tidak sesuai. Awalnya dia berkelit, tapi akhirnya mengakui kesalahannya. Dia janji akan kembalikan uang saya, tapi sampai sekarang cuma janji,” ujar Alfin sambil menunjukkan bukti percakapan WhatsApp yang masih ia simpan.
Dalam percakapan tersebut, MA berulang kali menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan uang. Namun, seiring waktu, janji itu tidak kunjung terealisasi. Merasa dipermainkan dan hanya diberi harapan palsu, Alfin akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bulukumba pada 3 September 2024.
Langkah hukum ini diambil setelah hampir satu tahun Alfin menunggu iktikad baik dari sang oknum. “Saya sudah sabar, tapi tidak ada penyelesaian. Saya hanya ingin keadilan dan uang saya dikembalikan,” tegas Alfin saat ditemui usai pemeriksaan pada Senin (16/12).
Pihak Polres Bulukumba sendiri telah merespons laporan ini. Salah satu penyidik Unit Pidana Umum Reskrim Polres Bulukumba menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
“Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan. Kasus ini akan kami tangani dengan serius,” ujar salah satu penyidik pada Senin 16/12.
Kasus ini pun menuai perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Insiden ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian di tengah upaya memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan publik.
Bagi Alfin, perjuangannya tidak hanya tentang uang Rp15 juta yang hilang, tetapi juga tentang penegakan keadilan dan peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergoda dengan janji-janji manis, bahkan dari pihak yang memiliki otoritas sekalipun.
“Saya berharap ini jadi pelajaran, baik untuk polisi maupun masyarakat. Jangan ada lagi korban seperti saya,” tutup Alfin dengan harapan kasusnya segera menemukan titik terang.
Kini, proses hukum masih berjalan di Polres Bulukumba. Publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.
Kepercayaan masyarakat yang sempat tercoreng harus segera dipulihkan, demi menjaga wibawa institusi kepolisian sebagai penjaga keadilan dan keamanan. (red)*