PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PENGUSAHA WIFI SUDAH MASUK PADA FASE YANG BEGITU MENGKHAWATIRKAN DAN CENDERUNG TIDAK TAAT ATURAN

Reporter Heru Purnomo RCM 172 Views

Media RCM Berita aktual terkini

Sudah terhitung hampir ratusan pemilik UKM wifi yang buka usaha internet di banyuwangi,yang diduga tidak memiliki perijinan yang bisa dikatakan legal

- Advertisement -

Banyuwangi Senin 4 Desember 2023

Salah satunya milik Bangkit yang ada di daerah Dusun Sukodono desa aliyan kecamatan rogojampi kabupaten banyuwangi
Fasilitas publik milik PLN ,Telkom,lampu penerangan jalan ( LPJU ) jadi sasaran kebrutalan para pelaku UKM Wifi yang makin membabi buta

IMG 20231204 WA0094

Kabel kabel FO (fiber optik) amburadul tidak beraturan bertengger di tiang tiang fasilitas milik publik tersebut
Semrawut,kotor dan kumuh namun tidak ada satupun tindakan dari instansi terkait untuk melakukan pembersihan atau merapikan dan terkesan dibiarkan begitu saja,seharusnya ada penyikapan tindakan presuasif dari dinas satpol PP sebagai penegak perda untuk melakukan kontrol terkait pelanggaran pelanggaran yang di lakukan oleh pengusaha wifi tersebut

Belum lagi bandwitch yg mereka jual diduga ilegal yang tidak memiliki sertifikat perijinan (jual kembali jasa komunikasi) serta tidak memiliki perjanjian kerja sama yang jelas(PKS)

Ditempat yg berbeda team awak media RCM mendatangi kediaman Bangkit bertempat di dusun Sukodono desa aliyan untuk klarifikasi terkait pelanggaran kabel kabel FO miliknya yang sengaja dipasang di tiang tiang publik milik PLN,Telkom,dan tiang LPJU

Sampai berita ini dimuat,sudah dua kali tim awak media RCM mendatangi kediaman Bangkit namun tidak pernah ditemui dan terkesan menghindar,chat dan telpon dari team awak media RCM pun tidak digubris dan tidak pernah di respon

By TimRed RCMnews

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *