Masuk
Media RCMMedia RCMMedia RCM
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Polsek Kintamani Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Molen Lintas Kabupaten
Share
Font ResizerAa
Media RCMMedia RCM
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Media RCM > Berita > Nasional > Polsek Kintamani Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Molen Lintas Kabupaten
NasionalTNI – Polri

Polsek Kintamani Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Molen Lintas Kabupaten

Terakhir diperbarui: 28/08/2023 7:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 28/08/2023 282 Views
Share
SHARE

*Polsek Kintamani Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Molen Lintas Kabupaten*

MEDIA RCM.COM 28-08-2023

Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani. Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani berhasil bekuk pelaku pencurian 1 unit mesin molen dan 15 sak semen di Banjar Bayun, Ds. Satra, Kec. Kintamani, Kab. Bangli. Minggu, (13/08) sore.

Contents
*Polsek Kintamani Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Molen Lintas Kabupaten*MEDIA RCM.COM 28-08-2023(Vjay)

IMG 20230828 WA0128 1

 

Saat dikonfirmasi hari ini Senin, (28/08) pagi Kapolsek Kintamani KOMPOL Ruli Agus Susanto S.H.,M.H., didampingi Waka Polsek Kintamani AKP Nyoman Somaada,S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP I Gede Sudhana Putra W, S.H.,M.H. , mengatakan bahwa pelaku pencurian 1 unit mesin molen dan semen di Banjar Bayun Desa Satra sebanyak 3 orang pelaku.

- Advertisement -

“Mereka adalah KBS (39th), AB (43th) dan PAD (43th) telah melakukan aksi pencurian 1 Unit Mesin Molen merk Pro-quip dan 15 sak semen merk gresik berat 40kg,” ucap Kapolsek.

IMG 20230828 WA0127

Awal mula pengungkapan adalah menindaklanjuti laporan dari korban I Kadek Widiada (43th) yang melapor telah kehilangan 1 unit mesin molen dan 15 sak semen , Unit Reskrim Polsek Kintamani melakukan penyelidikan dan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi dilapangan, dari hasil penyelidikan mengarah pada seseorang yang bernama Lukman Widianto yang berada di wilayah Perumahan Dalung Permai Denpasar yang mengiklankan mesin molen di market place di aplikasi faceebook.

“Hasil penyeledikan dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa mesin molen tersebut diiklankan di market place melalui aplikasi facebook oleh seseorang yang bernama Lukman Widianto kemudian Unit Reskrim menelusuri orang tersebut, setelah dimintai keterangan bahwa Lukman Widianto mengaku membeli mesin tersebut dari seseorang yang beranama Rohim yang berasal dari Kediri Tabanan,” ucap Kapolsek.

“Selanjutnya Unit Reskrim menelusuri keberadaan si Rohim dan setelah diperiksa bahwa Rohim mengaku mesin molen tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Kadek Budi Sastra atau Pak Kadek yang berasal dari Buleleng, dirinya diminta untuk mencarikan pembeli untuk membeli mesin molen tersebut, setelah ada pembeli yaitu Lukman Widianto kemudian mesin molen terebut dibawa ke kediaman Lukman Widianto yaitu di Denpasar dengan menggunakan Mobil Mitsubitshi L300 warna hitam” lanjut Kapolsek.

Setelah memeriksa Lukman Widianto dan Rohim kemudian Unit Reskrim melakukan penelusuran terhadap keberadaan mobil yang digunakan untuk mengangkut mesin serta menelusuri keberadaan Kadek Budi Sastra atau Pak Kadek.

“Pada Hari Sabtu tgl 11 Agustus 2023 sekira pukul 05.30 wita Unit Reskrim berhasil menemukan keberadaan Mobil L 300 dan Kadek Budi Sastra di wilayah Bedugul, kemudian dari hasil pemeriksaan Kadek Budi Sastra mengaku bahwa barang yang diangkut saat itu adalah mesin molen hasil curian yang dijual ke Denpasar,” terang Kapolsek.

“Pelaku juga mengakui bahwa pelaku melakukan aksinya bersama dengan 2 orang temannya yaitu Abdurrahman dan I Putu Arya Dana, saat ini ketiga pelaku sudah kami amankan di Polsek Kintamani,” jelas Kapolsek.

Tak hanya di wilayah Kintamani, Ketiga pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di 8 tempat berbeda dengan rincian 4 di wilayah Buleleng, 2 di wilayah Tabanan dan 2 di wilayah Badung, aksinya terbsebut dilakukan saat situasi sepi atau malam hari dengan menggunakan alat katrol yang kemudian dinaikkan ke atas mobil.

“Dari hasil pengembangan oleh team opsnal dengan di back up oleh tim opsnal Polres Bangli kami berhasil mengamankan 5 mesin molen dari hasil kejahatannya,” imbuh Kapolsek.

Akibat perbuatan pelaku tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 14.840.000,- (empat belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) dan kini pelaku harus mempertanggungjawabkannya, “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Kintamani dan kami sangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP,” Ujar Kapolsek.

Salam Presisi.

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Masyarakat Resah, Penjualan Miras Online Marak di Tulungagung

Pemkab Batang dan Polres Dirikan Dapur Umum serta Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Banjir

Sigap, Personel Polres Pekalongan Kota dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Lansia Saat Banjir

Banjir Rendam Karangasem Utara, Tim Dokkes Polres Batang Turun Langsung Periksa Kesehatan Warga

Dari Jogja untuk Tana Toraja: Natal Perantau yang Sarat Emosi dan Kebersamaan

Resepsi Pernikahan Dany Rahmatullah dan Khomelah Khoirunnisa Berlangsung Khidmat di Pagelaran

Arogansi di Balik Proyek Tak Berizin: Pengelola Maki Jurnalis, Marwah Pemkot Tangerang Dipertaruhkan!

LSM PEJUANG 24 Memperkuat Struktur di Jawa Tengah: Mandat Tugas dan Pesan Gotong Royong

Hadirkan dr. Nicho Saputra, Polres Pekalongan Kota Gelar Forum Belajar Kesehatan

Lin-MIB Pringsewu Desak Pekon Lunasi Kewajiban Pembayaran Media, Tegaskan MoU Berkekuatan Hukum

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230828 WA0072 1 Kapolda Tinjau Persiapan Pembangunan Patung Hoegeng di Kota Pekalongan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230828 WA0215 Polsek Kintamani lakukan Blue Light Patrol seputar kawasan Kintamani.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja
Berita Populer
Screenshot 20260112 1544522
12/01/2026
657 Views 12/01/2026
IMG 20260113 WA0109
DPD LSM PENJARA Indonesia Riau Resmi Daftarkan Kepengurusan Baru ke Kesbangpol
606 Views 13/01/2026
IMG 20260113 WA0105
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon
567 Views 13/01/2026
IMG 20260116 WA0077
Lin-MIB Pringsewu Desak Pekon Lunasi Kewajiban Pembayaran Media, Tegaskan MoU Berkekuatan Hukum
561 Views 16/01/2026
IMG 20260115 WA0034
AKBP Veronica Resmi Jabat Kapolres Batang, Gantikan AKBP Edi Rahmat Mulyana
541 Views 15/01/2026
Screenshot 20260118 032343
Jumadi Ketua DPD PW – MOI Bengkalis Dorong Komitmen PJ kepala Desa Palkun Dan Ketua BPD Desak Pertanggung Jawaban Direktur BumDes Desa Palkun Proses Secara Hukum*
540 Views 18/01/2026
Supported By
Pendidikan
Guru MI Bustanul Mubtadiin Samaniyah Ajukan Keberatan Terkait SP
295 Views 15/01/2026
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
57 Views 13/01/2026
SMK Yosonegoro Magetan Rayakan HUT ke-34
595 Views 12/01/2026
Ratusan Pelari Ikuti Pice Run Gantung 2025
930 Views 14/12/2025
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
970 Views 04/12/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
Screenshot 20260118 032343
Jumadi Ketua DPD PW – MOI Bengkalis Dorong Komitmen PJ kepala Desa Palkun Dan Ketua BPD Desak Pertanggung Jawaban Direktur BumDes Desa Palkun Proses Secara Hukum*
540 Views 18/01/2026
IMG 20260112 WA0015 1
Aduan Dua Tokoh Agama Tak Digubris, Perjudian Sabung Ayam, Dadu, dan Cap Jiki Tetap Marak Beroperasi di Wilayah Ngunut
141 Views 13/01/2026
IMG 20260109 WA0047
Pekon Panutan Bangun Drainase Sepanjang 108 Meter
568 Views 11/01/2026
Screenshot 20251221 211229
Beredar Isu Adanya Pemotongan Bantuan PKH di Desa Gambuhan
1k Views 21/12/2025
IMG 20251220 WA0036
Banyak Sorotan Warga Desa Gambuhan, Pengakuan Salah Satu Kelompok RW “Semua RW Juga Memotong BLTS Kesra!”
1.4k Views 20/12/2025

ID Card Media RCM

Media RCM
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Kintamani Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Molen Lintas Kabupaten
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?