Polres Badung Tingkatkan Blue Light Patrol Cegah Tindak Kejahatan
MEDIA RCM.COM 22-08-2023
Mangupura – Kepolisian Resor Badung meningkatkan kegiatan patroli ke sejumlah titik rawan dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di tengah masyarakat kegiatan patroli dengan menyambangi berbagai tempat kegiatan masyarakat seperti halnya pasar, pertokoan, obyek wisata maupun perkantoran sepanjang jalur utama jalan raya Mengwi – Sempidi, Selasa, 22 Agustus 2023 pagi pukul 09.00 wita.
“Patroli dilaksanakan siang dan malam terutama di titik-titik rawan sekaligus memberikan imbauan ke masyarakat terkait Kamtibmas,” kata Aipda I Made Suastika bersama personil Kijang 901.
Kasat Samapta AKP I Gede Budiarta, SH.,MH. Seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo wasono, SIK. saat dikonfirmasi menjelaskan dalam pelaksanaan patroli personel Samapta Polres Badung juga menyempatkan diri untuk berdialog sekaligus menyerap informasi dari masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mensosialisakan terobosan kreatif Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK yakni “Lapor Kapolres” dengan nomor telpon 081337752023.
Menurutnya dalam upaya pencegahan agar situasi aman dan kondusif juga perlu kerja sama semua pihak, terutama lapisan masyarakat, Dia juga berpesan agar masyarakat juga proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing, saling mengingatkan dan saling menjaga satu sama lain.
“Jadilah polisi untuk diri sendiri, untuk keluarga dan lingkungan, apabila ada hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu Kamtibmas terutama dalam mencegah tindak kejahatan, segera Lapor ke Polri baik Polres, Polsek maupun ke Nomor Lapor Kapolres tersebut, dan pastinya akan segera ditindak lanjuti,” katanya.