*Tingkatkan Displin Propam Polres Tabanan Laksanakan Gaktibplin*
MediaRCM.com
Tabanan, Rabu 12 Juli 2023
Sebagai fungsi pengawasan
dan penegakan disiplin bagi anggota Polri, Rabu ( 12/07/2023 ) selesai apel pagi, Propam Polres Tabanan melakukan penegakan ketertiban dan disiplin bagi personil Polres Tabanan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Tabanan ( AKP I Ketut Putraja, S.H., ) Dalam apel pagi tersebut dihadiri pejabat utama, para Perwira, brigadir dan PNS Polres Tabanan.
Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan gaktibplin meliputi, Sikap tampang/penampilan, Kelengakapan surat nyata diri, Gampol (Seragam dinas kepolisan) dan Kehadiran Anggota.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H S.I.K., M.H., Kasi Propam Polres Tabanan AKP I Ketut Putraja, S.H., menyampaikan bahwa tujuan dan maksud dilaksanakan Gaktibplin ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Tabanan. Disiplin merupakan modal utama bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas yang ditunjukkan dengan kehadiran saat pelaksanaan apel pagi. Selain itu personil harus tetap mematuhi peraturan disiplin dinas Polri seperti dari segi penampilan perorangan (perfomance), keseragaman berpakaian dan penggunaan atribut harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan”. Ujar Kasi Propam Polres Tabanan.
Dijelaskan pula bahwa dalam pemeriksaan dan pengawasan saat ini nihil ditemukan pelanggaran, Dari pemeriksaan surat surat kelengkapan berupa KTP, SIM, STNK dan kendaraan yang digunakan tidak ada kami temukan pelanggaran”. Jelasnya
“Hal ini patut kami berika
n apresiasi kepada seluruh personil Polres Tabanan yang telah melaksanakan ketentuan kedinasan dengan baik. hal ini harus terus dipertahankan dan kami akan selalu mengingatkan kepada personil jangan sampai ada pelanggaran” Kata Kasi Propam
Kami ingatkan pula bahwa dalam melaksanakan tugas rangkaian pemilu 2024 agar personil tetap memegang teguh netralitas, tidak melakukan politik praktis, ataupun turut serta mengkampanyekan partai dan caleg tertentu. Selain itu kami himbau kepada personil untuk tidak mendatangi tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas yang diketahui pimpinan. Hal ini kami ingatkan agar personil tidak ada bermasalah dengan pihak tertentu. Sekali lagi kami tegaskan jangan mendatangi tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas “. Tegas AKP I Ketut Putraja, S.H.
( Humas Polres Tabanan)