Magetan, Media RCM.com – Pada tanggal 4 Desember tahun 2024 pemerintahan desa Karas kecamatan Karas kabupaten Magetan sekitar pukul 14:00 wib mengadakan musyawarah desa tentang Sosialisasi RPJMDes tahun 2024 – 2028.
Pada acara tersebut pemdes desa Karas mengundang Forkopimcam wilayah setempat yang di hadiri camat wilayah setempat Arif Prabowo Sukoco, ST, Kapolsek dan Danramil serta ketua BPD beserta anggota dan perwakilan RT dan RW dan juga tokoh masyarakat.
Pada awal acara semua tamu undangan menyayikan lagu wajib Indonesia Raya dan selesai menyanyikan lagu Indonesia Raya di lanjutkan pembacaan doa dan beberapa sambutan yang di sampaikan baik dari ketua BPD, kepala desa, camat wilayah setempat, Kapolsek dan juga dari Danramil atau yang mewakilinya.
Memang setiap kegiatan yang menggunakan anggaran APBD maupun APBN di masing masing desa pasti ada program pembangunan jangka pendek menengah maupun jangka panjang baik secara fisik maupun non fisik yang artinya setiap program yang di laksanakan tentunya ada beberapa perubahan perubahan.
Acara selesai pada pukul tiga sore lebih dan semua tamu undangan meninggalkan gedung pertemuan. (beni)