Masuk
MediaRCM.comMediaRCM.comMediaRCM.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Share
Font ResizerAa
MediaRCM.comMediaRCM.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
MediaRCM.com > Berita > Breaking News > Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Breaking NewsNasionalPemerintahan

Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah

Terakhir diperbarui: 16/08/2023 11:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 16/08/2023 127 Views
Share
SHARE

Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah

BALI, MEDIA RCM.COM–

Contents
Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran RupiahPemusnahan berbagai barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut menunjukan keseriusan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal serta untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah, sehingga pengawasan Bea Cukai dapat menciptakan daya saing yang adil antara pelaku usaha produk dalam negeri. Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal. Humas(Vjay)

Badung, 15 Agustus 2023 – Bea Cukai hadir di tengah masyarakat mengemban tugas dan fungsi sebagai trade facilitator and industrial assistance, community protector dan revenue collector yang menuntut Bea Cukai untuk bekerja menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara berimbang.Dalam kaitannya sebagai community protector dan revenue collector, peran pengawasan menjadi hal vital guna mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

IMG20230815093309 1

Sebagai bentuk transparansi kepada publik dan sebagai salah satu wujud implementasi dari fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar melaksanakan pemusnahan bersama barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai (eks aset kepabeanan dan cukai) periode Januari s.d, Juni 2023 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN), bertempat di halaman Kanwil Bea Cukai Bali Nusra pada Selasa, 15 Agustus 2023.

- Advertisement -

IMG20230815095224

“Pada hari ini, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar, disaksikan para tamu undangan melakukan pemusnahan atas Barang Milik Negara bernilai 3,4 miliar rupiah dengan perkiraan kerugian negara sebesar 3,3 miliar rupiah”, jelas Susila.

Pemusnahan BMN atas hasil penindakan Kanwil DJBC Bali Nusra yang terdiri dari rokok, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan arak telah mendapat persetujuan Kepala KPKNL Denpasar a.n. Menteri Keuangan nomor S-85/MK.6/KNL.1401/2023 tanggal 22 Juni 2023, serta sesuai dengan Keputusan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara a.n. Menteri Keuangan nomor KEP-2/MK.6/WKN.14/2023 tanggal 26 Juli 2023 dan KEP. 3/MK.6/WKN.14/2023 tanggal 27 Juli 2023 dengan total perkiraan nilai barang Rp1.687.696.000,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.509.730.112,-

IMG20230815093709 2

Pemusnahan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Ngurah Rai yang terdiri dari tekstil, obat dan makanan, peralatan bekas, HKT bekas, termasuk sex toys telah mendapat persetujuan Kepala KPKNL Denpasar a.n. Menteri Keuangan nomor S-96/MK.6/KNL.1401/2023 tanggal 13 Juli 2023 dengan perkiraan nilai barang Rp290.440.000,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp115.976.000,-

Pemusnahan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Denpasar yang terdiri dari rokok, rokok elektrik (REL), MMEA, dan arak telah mendapat persetujuan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara a.n. Menteri Keuangan nomor S-96/WKN.14/2023 tanggal 13 Juli 2023 dan S- 112/MK.6/KNL.1401/2023 tanggal 7 Agustus 2023 dengan perkiraan nilai barang Rp1.439.529.550,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp732.209.198,-

IMG20230815090137

Total keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan adalah 4.337.776 batang rokok, 522.380 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol dan berbagai jenis produk lain terdiri dari makanan, alat kesehatan, alat elektronik, produk tekstil, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan, dan mainan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp3.417.665.550,- (tiga miliar empat ratus tujuh belas juta enam ratus enam puluh lima ribu lima ratus lima puluh rupiah) dan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp3.357.915.310,- (tiga miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima belas ribu tiga ratus sepuluh rupiah).

IMG20230815085700

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabearian dan cukai atas pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai; UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan; Peraturan BPOM No. 30 tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia; Surat Edaran SE-74/BC/2018 Hal Pengecualian Ketentuan SNI atas Impor Mainan Melalui Barang Bawaan Penumpang dan Barang Kiriman: Permendag No. 24 Tahun 2019 jo. Permendag No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh atas Permendag 87/M-DAC/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu; Keputusan Menteri Keuangan No 1418/KM.04/2018 tentang Daftar Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor.

IMG20230815095817

Pada kesempatan ini, Susila Brata menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran TNI, Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pos Renon, instansi terkait, para stakeholder serta masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya kepada Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT serta satuan kerja dibawahnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Adapun Kolaborasi bersama Satpol PP merupakan pelaksanaan dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di bidang penegakan hukum.

Susila mengatakan bahwa Bea Cukai sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan yang telah diberikan oleh pihak eksternal dalam mewujudkan sinergi serta kolaborasi di bidang pengawasan dan berhasil menggagalkan berbagai upaya pelanggaran hukum. “Sinergi dan kolaborasi ini agar dapat berkesinambungan dan terus bisa dikembangkan secara profesional sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif untul kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Ball”, tegas Susile.

Pemusnahan berbagai barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut menunjukan keseriusan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal serta untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah, sehingga pengawasan Bea Cukai dapat menciptakan daya saing yang adil antara pelaku usaha produk dalam negeri. Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal.
Humas

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

TK Ash-Shibyan Gelar Tasyakuran di Hotel Khas Pekalongan

Apollonaris Daton Resmi Pimpin PENA NTT Periode 2025-2028

Polsek Pademangan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Koja Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran di Libur Panjang

Warga Desa Balisoang Antusias Bekerja Sama dengan Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

Diduga Mengantuk, Sopir Truk di Blitar Tabrak Truk Parkir, Gapura, dan Tiang Telepon

Forkopimda Kabupaten Blitar Tunjukkan Dukungan Nyata pada Kejurnas Atletik Blitarian Open II 2025

Isu Aktivitas Gunung Kelud Beredar, Pos Pantau Tegaskan Kondisi Masih Normal

Peduli Lingkungan Kodim 1619/Tabanan Lepas Burung dan Tanam 2.030 Bibit Pohon di Area Air Terjun Desa Pujungan Seluas 5 Hektar

Panglima TNI Hadiri Asia Security Summit: Shangri-La Dialogue 2025

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230817 WA0002 Dinas lingkungan Hidup Pantau Langsung Proses Lanjutan Pemusnahan Barang Milik Negara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230817 WA0003 Kontroversi seputar Kafe Sajem Kini Mencuat Kembali
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
- Advertisement -
Berita Populer
IMG 20250531 WA0001
Silaturahmi Pemkab Beltim Dengan Wartawan Penuh Keakraban 
1.3k Views 31/05/2025
IMG 20250531 WA0003
Bupati Beltim Kamarudin Apresiasi Parade Drumband Jelang Kedatangan Shabrina Leanor
1.1k Views 31/05/2025
WhatsApp Image 2025 05 26 at 14.29.47
Somasi Ke-1 Sengketa Tanah di Pegandon Tidak Dihadiri Kepala Desa dan Pihak Termohon
1k Views 26/05/2025
Owner Aqilla Kavling 03 Teguh Hadi Wiranto saat menandatangani surat kuasa, Rabu (28/5/2025)
Aqilla Kavling 03 Tunjuk Kuasa Hukum Adv. M.Tonggak, S.H., CPT., C.MED
941 Views 28/05/2025
WhatsApp Image 2025 05 28 at 15.49.51
Kepala Desa Pegandon Fasilitasi Mediasi ke-2 Persengketaan Tanah Warganya
863 Views 28/05/2025
IMG 20250526 WA0052
Desa Sendang Agung Kec Plaosan Kab Magetan Gelar Musdesus
728 Views 26/05/2025
Supported By
Pendidikan
TK Ash-Shibyan Gelar Tasyakuran di Hotel Khas Pekalongan
688 Views 01/06/2025
Langkah MK untuk Pendidikan Gratis: Kefas Hervin Devananda Beri Catatan Penting
16 Views 31/05/2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
34 Views 27/05/2025
Puluhan Orang Tua Siswa Mengeluh Banyak Ijazah Murid SMAN 3 Pulau Rimau, Sudah Lulus Ditahan Kepala Sekolah Gegara Belum Bayar Uang Komite
28 Views 25/05/2025
Ketum DPP PPRI Indonesia Ikin Roki’in Menyikapi Penahanan Ijazah Oleh Kepala SMAN 3 Pulau Rimau : Ini Sudah Masuk Keranah Tindak Pindana!
881 Views 24/05/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20250531 WA0114
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
15 Views 31/05/2025
IMG 20250529 WA0042
MUSDESSUS PENETAPAN ANGGARAN BELANJA DESA DAN PEMBENTUKAN KOPRASI MERAH PUTIH DS PUNTOK DORO KEC PLAOSAN KAB TAHUN 2025
249 Views 29/05/2025
IMG 20250529 WA0034
MUSYAWARAH DESA BUKUGUNUNG KEC PLAOSAN KAB MAGETAN
153 Views 29/05/2025
WhatsApp Image 2025 05 28 at 15.49.51
Kepala Desa Pegandon Fasilitasi Mediasi ke-2 Persengketaan Tanah Warganya
863 Views 28/05/2025
Sedekah Bumi Desa Tengeng Kulon Merupakan Tradisi dan Rasa Syukur
723 Views 31/05/2025

 

 

Media Cetak Tabloid Media RCM Edisi Maret 2025 (12 halaman)

 

MediaRCM.com
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?