Tegal, Media RCM.com – Era digital merupakan perang canggih, tidak lagi hanya menggunakan senjata, tetapi juga angka, persepsi, dan narasi yang disebarkan berulang kali hingga dianggap benar. Kecepatan penyebaran informasi di media sosial membuat sebuah klaim, betapapun keliru, dapat menjelma menjadi “kebenaran” hanya karena diulang oleh banyak akun dan dibagikan lintas platform tanpa sempat diverifikasi.
Di Indonesia, banjir informasi palsu atau hoaks menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan kepercayaan publik terhadap data resmi negara. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat bahwa sejak Agustus 2018 hingga Juli 2026 telah beredar 16.999 hoaks di media sosial, sebuah jumlah yang terus bertambah seiring meningkatnya penetrasi internet dan kemudahan memproduksi konten.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan darurat literasi data yang harus segera kita atasi bersama, sebab masyarakat yang tidak terbiasa memeriksa sumber data akan mudah tergiring oleh narasi yang menyesatkan. Di sinilah statistik negara memegang peran vital sebagai penyeimbang informasi yang beredar secara liar di ruang publik. Statistik bukan sekadar kumpulan angka yang disimpan oleh pemerintah, melainkan bagian dari infrastruktur pengetahuan bangsa yang menopang setiap kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan hingga evaluasi program.
Sesungguhnya statistik yang sahih harus dapat diakses, dipahami, dan digunakan oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya oleh kalangan akademisi, peneliti, atau pengambil kebijakan di tingkat pusat. Dimana fakta sebenarnya adalah fakta.
Ada yang membayangkan hoaks sebagai cerita yang sepenuhnya dibuat-buat. Namun, manipulasi yang lebih berbahaya justru menggunakan angka yang benar, tetapi diletakkan dalam konteks yang salah. Penggunaan rata-rata nasional untuk menggambarkan kesejahteraan seluruh rakyat, misalnya, dapat menutupi kenyataan bahwa kondisi antardaerah, perkotaan, dan perdesaan sangat berbeda.
Kehidupan warga di kawasan timur Indonesia tidak sama dengan kehidupan warga Jakarta, dan angka nasional tidak otomatis menggambarkan pengalaman nyata setiap keluarga. Tanpa data terperinci hingga ke tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan, kita bisa memiliki angka yang benar secara matematis, tetapi menghasilkan gambaran yang keliru. Di situlah celah bagi manipulasi fakta.
Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri kerap menjadi sasaran hoaks. Beberapa kasus yang pernah terjadi antara lain sebagai berikut.
Pertama, hoaks rata-rata gaji warga Indonesia. Beredar klaim bahwa BPS merilis rata-rata gaji rakyat Indonesia sebesar Rp78,6 juta. Faktanya, BPS tidak pernah merilis rata-rata gaji, melainkan merilis PDB per kapita yang pada 2025 tercatat sebesar Rp83,7 juta. PDB per kapita tidak sama dengan rata-rata gaji atau pendapatan.
Kedua, hoaks data digunakan untuk pajak. Beredar hoaks bahwa data Sensus Ekonomi akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pajak sehingga membuat warga enggan berpartisipasi. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS wajib menjaga kerahasiaan data dan tidak akan menyerahkannya kepada instansi mana pun.
Jika ada pertanyaan mendasar tentang siapa yang berhak mengetahui keadaan sebenarnya dari negeri ini, jawabannya secara pasti adalah rakyat. Statistik negara harus menjadi milik rakyat. Masyarakat tidak boleh menjadi korban manipulasi data hanya karena tidak memiliki akses atau kemampuan memahami angka. Sudah saatnya setiap warga Indonesia menjadi konsumen data yang cerdas: tidak mudah percaya pada klaim tanpa sumber, selalu memeriksa kebenaran informasi, dan memahami bahwa angka yang benar sekalipun bisa menyesatkan jika disajikan tanpa konteks.
Di tengah perang data yang berpotensi membingungkan masyarakat, BPS hadir sebagai penerang kebenaran statistik melalui berbagai saluran resmi, mulai dari rilis berita statistik berkala, portal data terbuka, hingga program edukasi statistik bagi pelajar dan masyarakat umum. Namun, penerang hanya akan terlihat jika rakyat mau menengadah dan melihat, artinya kehadiran data resmi tidak akan banyak berarti tanpa kemauan masyarakat untuk mencari, membaca, dan memverifikasi informasi sebelum memercayai dan menyebarkannya.
Oleh karena itu, menjaga integritas statistik bukan hanya tanggung jawab BPS, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, media, akademisi, dan setiap warga negara. Mari bersama-sama menjadikan statistik sebagai benteng melawan banjir hoaks dan manipulasi fakta, sebab statistik yang kuat, akurat, dan transparan adalah fondasi bagi Indonesia yang cerdas, kritis, dan berdaulat dalam mengambil setiap keputusan, baik di tingkat individu maupun bangsa.
(Penulis : Harimurti, S.S.T., M.M.-Ahli BPS)



