Masuk
MediaRCM.comMediaRCM.comMediaRCM.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Breaking News
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Lebih
    • Pendidikan & Olahraga
    • TNI – Polri
    • Yudikatif
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Wisata
    • Seputar Desa
    • Adventorial
    • Pernak Pernik
    • E-Paper
Reading: Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Share
Font ResizerAa
MediaRCM.comMediaRCM.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Kabupaten Ngawi
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan & Olahraga
  • Politik & Hukum
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
MediaRCM.com > Berita > Breaking News > Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Breaking NewsNasionalPemerintahan

Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah

Terakhir diperbarui: 16/08/2023 11:49 pm
Reporter Media RCM BALI Diposting 16/08/2023 124 Views
Share
SHARE

Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah

BALI, MEDIA RCM.COM–

Contents
Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran RupiahPemusnahan berbagai barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut menunjukan keseriusan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal serta untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah, sehingga pengawasan Bea Cukai dapat menciptakan daya saing yang adil antara pelaku usaha produk dalam negeri. Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal. Humas(Vjay)

Badung, 15 Agustus 2023 – Bea Cukai hadir di tengah masyarakat mengemban tugas dan fungsi sebagai trade facilitator and industrial assistance, community protector dan revenue collector yang menuntut Bea Cukai untuk bekerja menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara berimbang.Dalam kaitannya sebagai community protector dan revenue collector, peran pengawasan menjadi hal vital guna mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi pertumbuhan perekonomian nasional.

IMG20230815093309 1

Sebagai bentuk transparansi kepada publik dan sebagai salah satu wujud implementasi dari fungsi pengawasan, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi dengan Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar melaksanakan pemusnahan bersama barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai (eks aset kepabeanan dan cukai) periode Januari s.d, Juni 2023 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN), bertempat di halaman Kanwil Bea Cukai Bali Nusra pada Selasa, 15 Agustus 2023.

- Advertisement -

IMG20230815095224

“Pada hari ini, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar, disaksikan para tamu undangan melakukan pemusnahan atas Barang Milik Negara bernilai 3,4 miliar rupiah dengan perkiraan kerugian negara sebesar 3,3 miliar rupiah”, jelas Susila.

Pemusnahan BMN atas hasil penindakan Kanwil DJBC Bali Nusra yang terdiri dari rokok, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan arak telah mendapat persetujuan Kepala KPKNL Denpasar a.n. Menteri Keuangan nomor S-85/MK.6/KNL.1401/2023 tanggal 22 Juni 2023, serta sesuai dengan Keputusan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara a.n. Menteri Keuangan nomor KEP-2/MK.6/WKN.14/2023 tanggal 26 Juli 2023 dan KEP. 3/MK.6/WKN.14/2023 tanggal 27 Juli 2023 dengan total perkiraan nilai barang Rp1.687.696.000,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.509.730.112,-

IMG20230815093709 2

Pemusnahan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Ngurah Rai yang terdiri dari tekstil, obat dan makanan, peralatan bekas, HKT bekas, termasuk sex toys telah mendapat persetujuan Kepala KPKNL Denpasar a.n. Menteri Keuangan nomor S-96/MK.6/KNL.1401/2023 tanggal 13 Juli 2023 dengan perkiraan nilai barang Rp290.440.000,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp115.976.000,-

Pemusnahan BMN atas hasil penindakan Bea Cukai Denpasar yang terdiri dari rokok, rokok elektrik (REL), MMEA, dan arak telah mendapat persetujuan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara a.n. Menteri Keuangan nomor S-96/WKN.14/2023 tanggal 13 Juli 2023 dan S- 112/MK.6/KNL.1401/2023 tanggal 7 Agustus 2023 dengan perkiraan nilai barang Rp1.439.529.550,- dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp732.209.198,-

IMG20230815090137

Total keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan adalah 4.337.776 batang rokok, 522.380 mililiter Minuman Mengandung Etil Alkohol dan berbagai jenis produk lain terdiri dari makanan, alat kesehatan, alat elektronik, produk tekstil, spareparts, barang dari plastik, produk kulit dan hewan, dan mainan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp3.417.665.550,- (tiga miliar empat ratus tujuh belas juta enam ratus enam puluh lima ribu lima ratus lima puluh rupiah) dan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp3.357.915.310,- (tiga miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima belas ribu tiga ratus sepuluh rupiah).

IMG20230815085700

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum bidang kepabearian dan cukai atas pelanggaran terhadap UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai; UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan; Peraturan BPOM No. 30 tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia; Surat Edaran SE-74/BC/2018 Hal Pengecualian Ketentuan SNI atas Impor Mainan Melalui Barang Bawaan Penumpang dan Barang Kiriman: Permendag No. 24 Tahun 2019 jo. Permendag No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh atas Permendag 87/M-DAC/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu; Keputusan Menteri Keuangan No 1418/KM.04/2018 tentang Daftar Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor.

IMG20230815095817

Pada kesempatan ini, Susila Brata menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran TNI, Kepolisian, BNN, Kejaksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pos Renon, instansi terkait, para stakeholder serta masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya kepada Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT serta satuan kerja dibawahnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan. Adapun Kolaborasi bersama Satpol PP merupakan pelaksanaan dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di bidang penegakan hukum.

Susila mengatakan bahwa Bea Cukai sangat mengapresiasi segala bentuk dukungan yang telah diberikan oleh pihak eksternal dalam mewujudkan sinergi serta kolaborasi di bidang pengawasan dan berhasil menggagalkan berbagai upaya pelanggaran hukum. “Sinergi dan kolaborasi ini agar dapat berkesinambungan dan terus bisa dikembangkan secara profesional sehingga dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang positif untul kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Ball”, tegas Susile.

Pemusnahan berbagai barang yang tidak sesuai ketentuan tersebut menunjukan keseriusan Bea Cukai dalam menekan angka peredaran barang ilegal serta untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah, sehingga pengawasan Bea Cukai dapat menciptakan daya saing yang adil antara pelaku usaha produk dalam negeri. Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan atas peredaran dan konsumsi barang ilegal.
Humas

(Vjay)

Anda Mungkin Juga Suka Berita Ini

Polsek Pademangan Amankan 4 Terduga Pelaku Liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Polsek Koja Amankan Dua Juru Parkir Liar Saat Operasi Berantas Jaya 2025

Polsek Pademangan Gelar Apel KRYD Tiga Pilar dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Ops Brantas Jaya 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Wilayah Bebas Narkoba dan Premanisme

Polsek Kelapa Gading Gelar Apel Ops Brantas Jaya 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Wilayah Bebas Narkoba dan Premanisme

Polsek Kelapa Gading Gelar KRYD dalam Rangka Ops Brantas Jaya 2025, Amankan Lima Pelaku Pungli Parkir

Polsek Pademangan Bina Kamtibmas Lewat Program Jum’at Curhat

Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2024–2025, SMA dan SMK Akan Dibangun di Pasar Kemis, Pendidikan SLTA Digratiskan di Banten

Polsek Pademangan Gelar Apel Tiga Pilar dalam Rangka Operasi Berantas Jaya 2025

Polsek Pademangan Amankan Pelaku Pungli dari Jalan Benyamin Sueb

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230817 WA0002 Dinas lingkungan Hidup Pantau Langsung Proses Lanjutan Pemusnahan Barang Milik Negara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230817 WA0003 Kontroversi seputar Kafe Sajem Kini Mencuat Kembali
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Terdaftar di Dewan Pers
- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
- Advertisement -
Berita Populer
e93f2c30ed99448f9fbe4a162da6c602
Rakor Pertama Gubernur Babel di Kabupaten Beltim
1.4k Views 22/05/2025
IMG 20250519 WA0110
Bidan ASN Kabupaten Kampar Kembangkan Alat Deteksi Dini Patologi Serviks Menggunakan Endoskopi Cerdas
1.2k Views 20/05/2025
IMG 20250522 WA0002
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR DAN PENANDATANGANAN RENCANA KERJA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR DENGAN DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BELITUNG TIMUR SERTA PERAN KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR DALAM PEMBANGUNAN SMA UNGGUL GARUDA DI BELITUNG TIMUR
1.2k Views 22/05/2025
IMG 20250519 WA0074
UNDARIS: Pilihan Unggulan Mahasiswa Pekerja, Fakultas Hukum Jadi Daya Tarik Utama!
1.1k Views 19/05/2025
IMG 20250519 WA0078
Kopdar Sigra Calya Community Semarang Raya: Sosialisasikan URC Scanity dan Keselamatan Berkendara di Top Selfie Cemara Sewu Ungaran
965 Views 19/05/2025
WhatsApp Image 2025 05 22 at 03.51.32
Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis saat Melaksanakan Rapat Bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau
894 Views 22/05/2025
Supported By
Pendidikan
PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR DENGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR DAN PENANDATANGANAN RENCANA KERJA ANTARA KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR DENGAN DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BELITUNG TIMUR SERTA PERAN KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG TIMUR DALAM PEMBANGUNAN SMA UNGGUL GARUDA DI BELITUNG TIMUR
1.2k Views 22/05/2025
UNDARIS: Pilihan Unggulan Mahasiswa Pekerja, Fakultas Hukum Jadi Daya Tarik Utama!
1.1k Views 19/05/2025
PPDB SMA N 3 Ponorogo Bertepatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2025
735 Views 17/05/2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
23 Views 17/05/2025
PONPES YAYASAN AL – INSAN AROGAN TERHADAP JURNALIS PADA SAAT DI KONFIRMASI TERKAIT IJASAH SISWA YANG DI TAHAN.
56 Views 03/05/2025

– Kantor Hukum BAP –

- Advertisement -
Seputar Desa
IMG 20250520 WA0013
Pemerintah Pekon Waluyojati Gelar Muswarah Desa Khusus (MUSDESUS) Tentang Ketahanan Pangan Tahun 2025
31 Views 20/05/2025
IMG 20250519 WA00691
PEKON PUJODADAI MENGADAKAN REMBUK SUROAN
68 Views 19/05/2025
IMG 20250514 WA0040
Pekon Fajar Baru Wujudkan Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi Merah Putih 2025
32 Views 16/05/2025
IMG 20250515 WA0022
Pekon Podomoro Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih, Ini Susunan Pengurusnya
23 Views 16/05/2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
32 Views 15/05/2025

 

 

Media Cetak Tabloid Media RCM Edisi Maret 2025 (12 halaman)

 

MediaRCM.com
  • rafacanashamedia@gmail.com
  • 0857 8636 3886
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Wisata
  • Seputar Desa
  • Adventorial
  • Pernak Pernik
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Kontak
  • Daftar Harga Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sinergi Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di MediaRCM.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?