Rakor Kerjasama Teknis antara KPU Bangli dengan Kepolisian Resor Bangli*
MediaRCM.com 05-07-2023
Polda Bali, Polres Bangli
Bertempat di Ruang Rapat Utama Polres Bangli dilaksanakan Rapat Koordinasi Kerjasama Teknis antara KPU Kabupaten Bangli dengan Kepolisian Resor Bangli dalam menghadapi pemilu 2024. (Rabu, 5/7/2023)
Hadir dalam kegiatan dipimpin Waka Polres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Gde P. Roy Suparman, Kasubbag Hukum KPU I Pande Gede Wistana, Staf KPU Bangli I Wayan Abdi Adnyana, Kasubbag Kerma Bagops Polres Bangli Akp A A Gede Ginarta, Kasat Resnarkoba Polres Bangli Akp I Gst Made Darma Sudira.,S.H, M.H, Kasat Samapta Polres Bangli AKP I Kadek Suadnyana, Sh, Kasikum Polres Bangli AKP I Made Sumardika, Sh, Kasiwas Polres Bangli Iptu I Wayan Sutapa, KBO Lantas Ipda I Gede Ratwijaya, Kanit Tipikor Ipda Wayan Dwipayana, S.H., M.H, Kanit 3 Sat Intelkam Polres Bangli Ipda I Putu Astawa, Kasium Polres Bangli Penata A A Siharmoni
dan PS Paur Kerma Polres Bangli Aipda I Putu Widyuta.
Kegiatan dibuka oleh Waka Polres Bangli Kompol Nyoman Gatra, Sh., Mh menyampaikan bahwa rapat hari ini dalam rangka penyusunan Draf Nota Kesepahaman antara KPU Bangli dengan Polres Bangli sebagai tindaklanjut terkait Nota Kesepahaman antara KPU RI dengan Kepolisian RI tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sehingga untuk ditingkat KPU Kabupaten Bangli dengan Polres Bangli juga membuat Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan menyesuaian situasi di tingkat Kabupaten serta tetap mengacu dari Nota Kesepahaman yang telah dibuat antara KPU RI dan Kepolisian RI. Apabila Draf Nota Kesepahaman yang telah dapat disepakati antara KPU Bangli dengan Polres Bangli, untuk selanjutnya sebelum ditandatangani oleh para pihak terlebih dahulu dilakukan peripikasi ke Binkum Polda Bali.
Dari Anggota KPU Bangli divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya giat penyusunan Draf Naskah Kerjasama Teknis antara Polres Bangli dengan KPU Kabupaten Bangli terkait dengan tindak lanjut dari MOU antara KPU RI dengan Kepolisian RI,
Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka sinergiaitas antara Kepolisian Resor Bangli dengan KPU Bangli dalam rangka Pengamanan Pemilu Serentak tahun 2024
Seijin Kapolres Bangli, Kompol Nyoman Gatra, Sh., Mh bahwa Kegiatan dilanjutkan pembahasan pasal demi pasal dari drap Naskah kerjasama Teknis dimana dalam Pembahasan terdapat penambahan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 terkait dengan Informasi keterbukaan Publik. “Jelas Kompol Gatra.