Polsek susut laksanakan Blue Light Patrol untuk mencegah serta meniadakan gangguan keamanan diwilkum Polsek susut.
MEDIA RCM.COM 05-09-2023
Polda Bali, Polres Bangli, Polsek susut
Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Piket Polsek susut Polres Bangli Gelar dan laksanakan Patroli Blue Light di malam hari dengan sasaran tempat fasilitas Umum wilayah susut Bangli.
Kegiatan dengan gelar Blue light Patrol ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek susut dari 3C dan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Patroli malam hari ini selasa 05/09/2023 pukul 20.00 Wita sampai selesai dilakukan personil Piket Polsek susut dipimpin Kanit Binmas Polsek susut IPDA I GEDE ARTHA WIJAYA dengan 2 personil piket.
Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dimalam hari dimana dilaksanakan di tempat dan jam-jam rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru.
Ka SPKT Polsek susut berharap dengan adanya Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital, tongkrongan anak muda mampu memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani oleh Polri.
“Dengan kami melakukan patroli di seputaran wilayah susut diharapkan kegiatan masyarakat dapat berjalan aman maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau dan situasi kamtibmas dapat terkendali”, ucap I GEDE ARTHA WIJAYA
Kapolsek susut AKP I Nyoman Edi Suwarya S.H.,M.H mengatakan bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light dijalan raya wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek susut dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kegiatan Patroli Blue Light dilaksanakan dengan mempergunakan kendaraan dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman di masyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran”,ucap AKP Edi Suwarya.