Polsek Mengwi Gelar Patroli Gabungan Yustisi/Sidak Duktang di Kel. Kapal, Kec. Mengwi, Kab. Badung
MEDIA RCM.COM 30-01-2024
Pada Senin, 29 Januari 2024 pukul 19.00 Wita telah dilaksanakan kegiatan Yustisi/Sidak Duktang dalam rangka antisipasi Premanisme di Wilayah Kel. Kapal, Kec. Mengwi, Kab. Badung yang dipimpin oleh Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J.,S.Sos.,S.H.,M.M.
Hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
Wakapolsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Wakil Bendesa Adat Kapal I Made Aryata, S.sos.
, Prajuru Desa adat Kapal
, Bhabinkamtibmas Kel. Kapal
, Babinsa Kel. Kapal
, Anggota Polsek Mengwi berjumlah 10 personil.
, Bakamda Desa Adat Kapal 5 orang, Ketua LPM Kel. Kapal
beserta anggota pecalang, Kaling Cepaka
, Kaling Muncan, Prajuru Desa Adat Kapal, Linmas Kelurahan Kapal 25 orang.
Kegiatan diawali dengan apel bersama serta arahan Kapolsek Mengwi terkait dengan teknis dan cara bertindak dalam pemeriksaan serta memperhatikan keamanan pemeriksa dan yang diperiksa serta agar dalam pelaksaan kegiatan tetap secara humanis.
Adapun lokasi sidak/yustisi di Kelurahan Kapal menyasar
a. Lokasi gudang UD AS yang bertempat di Link. Br. Uma kapal, Kel. Kapal, kec. Mengwi selanjutnya memberikan himbauan tentang Kamtibmas kepada 40 orang pekerja gudang serta mengecek KTP dari pekerja gudang yang belum memiliki identitas, selaku pemilik gudang a.n I Ketut Ardika dengan no tlpn 08123603654
Dari sidak tersebut nihil ditemukan barang barang yang mencurigakan.
b. Lokasi kost milik bapak I Made Suitra bertempat di Link. Br. Uma kapal, Kel. Kapal, kec. Mengwi selanjutnya anggota Polsek Mengwi memberikan himbauan terkait Kamtibmas kepada 30 penghuni kost yang mana jumlah kamar kos sebanyak 13 kamar serta mengecek identitas penghuni kost dan mendata yang belum memiliki KTP.
Dari sidak tersebut nihil ditemukan barang barang yang mencurigakan.
c. Lokasi kost milik I Gede Budiarta dengan no tlpn 087852746523, yang bertempat di Link. Br. Uma kapal, Kel. Kapal, Kec. Mengwi yang memiliki kamar kos sebanyak 13 kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 30 orang, dalam sidak malam hari ini anggota Polsek Mengwi memberikan himbauan Kamtibmas serta mengecek identitas pribadi ( KTP ) penghuni kost dan memastikan penghuni yang belum memiliki KTP
Dari sidak tersebut nihil ditemukam barang barang yang mencurigakan.
5. Sebelum berakhirnya kegiatan sidak duktang seluruh anggota beserta staf Kelurahan Kapal melaksanakan giat apel konsolidasi , seluruh kegiatan sidak duktang berakhir pada pukul 21.00 Wita dengan tertib, aman dan lancar.
(Vjay)