Polres Jakut Ungkap Pengeroyokan Berujung Maut di Tanjung Priok, Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka

Reporter Media RCM DKI 24 Views

JAKARTA,Mediarcm.com- Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan EY (28) di kawasan Jalan Ampera, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus ini dilaporkan pada 21 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat dan media sosial hingga berhasil menangkap tiga dari enam orang yang diduga terlibat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan yakni YG, RA, dan JAT. Salah satunya diduga sebagai pelaku utama.

“Alhamdulillah kasus ini sudah menemui titik terang. Kami sudah mendapatkan pelaku, menetapkan tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Rohman dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis pada 6 September 2026. EY sempat menjalani perawatan selama sekitar tiga hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Hasil penyelidikan menunjukkan, pengeroyokan diduga dipicu persoalan gadai sepeda motor.

- Advertisement -

Korban dijemput dari rumah, kemudian dibawa ke sejumlah lokasi dan mengalami penganiayaan. Dalam perjalanan, korban mengalami pendarahan otak dan kejang-kejang. Ia kemudian diturunkan di lokasi hingga ditemukan dalam kondisi sekarat. Ia juga mengatakan masih memburu tiga orang lainnya, yakni BS, J, dan B yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka dijerat Pasal 450 KUHP tentang penculikan, Pasal 262 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.

Atas kasus tersebut, para terduga pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan mengimbau ketiga DPO segera menyerahkan diri.

(*Red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *