Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Kep. Bangka Belitung Masa Bakti 2024 – 2028 resmi dilantik.

Reporter Media RCM BABEL 1.3k Views

Ketua Bidang I Organisasi, Hukum dan Etika PBTI Mayjen TNI Amrin Ibrahim mengukuhkan dan melantik Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2024-2028 RA. Meindrata Taufan Prakasa, SE. pada hari sabtu 13 Juli 2024 di Aula Makorem 045/ Garuda Jaya.

Pelantikan disaksikan Oleh PJ. Gubernur Kep. Babel yang diwakili oleh Plt. Assisten II Hartono, Kapolda Kep. Babel yang diwakili oleh Drs. Sun An, Kabag binop samapta Polda Kep. Babel, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Sapta Feryansyah, SE., S.IP,. M. Han. Perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Babel Andri Ferly, Dandim 0413/ Bangka Letkol ARH Agung Rakhman, Ketua Pengurus Kabupaten/ Kota se – Babel, serta Anggota Sabuk Hitam dan Geup.

- Advertisement -

Pelantikan pada hari ini menjadi hari bersejarah karena kami mendapatkan amanat dan tugas, menggaungkan semangat melanjutkan perjuangan untuk Taekwondo Indonesia Kep. Babel yang lebih baik, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan.” Kata Ketum Pengprov TI Kep. Babel.

WhatsApp Image 2024 07 14 at 10.05.16 e1ed2f9c

Meski baru dilantik, namun Ketua Umum Pengprov TI Babel yang kerap dipanggil Meindrata Taufan ini dan jajarannya telah melaksanakan program Diklat Wasit Daerah dan akan melaksanakan program Diklat Pelatih Daerah tanggal 15 Juli 2024.

Setelah pelantikan, Pengprov TI Babel akan fokus mempersiapkan 3 orang atlet (Halim Saputra, Sekar Embun Widia Ningrum dan Dita Mala) yang lolos diajang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumut september mendatang disampaikan Meindrata.

Diakhir kegiatan Pelantikan Komandan Korem 045/ Gaya memberikan uang pembinan kepada 3 orang Atlet yang lolos PON tersebut bertujuan untuk memberikan motifasi kepada atlet yang akan berjuang nanti.

Munjai H31

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *