Pembiaran di Biarkan oleh OKNUM di Jajaran Pemerintahan Brebes

Reporter Media RCM Banten 32 Views

 

Brebes,mediarcm.com

Dugaan GudanG LIMBAH di Desa Siasem Kulon Kec Wanasari Brebes ber OPERASI tanpa mengantongi IJIN karena pemilik GudanG LIMBAH di bawah naungan dan Perlindungan OKNUM pemerintahan setempat

Adalah Wahid Hasyim pemilik GudanG Penampungan LIMBAH
Asli dan kelahiran Klampok kec Wanasari Kab BREBES

- Advertisement -

Dengan seenaknya nya mendirikan Bangunan Gudang LIMBAH tanpa mengantongi ijin
Baik itu ke pihak RT dan RW setempat

Dari awal pendirian GudanG tersebut di atas tidak mengantongi IMB peruntukannya
Jangan sosialisasi ke masyarakat sekitar dan je RT dan RW

Karena merasa kalau DUIT itu bisa segalanya
Terutama merasa ada BACKING oknum di pemerintahan baik tingkat Desa dan dinas terkait

Hingga berita ini di turunkan sampai dengan konfirmasi ke pihak pemdes di sela masih suasana LEBARAN pihak kades Siasem belum ada berkas masuk guna menindak lanjuti untuk dan peruntukan Gudang Limbah tersebut

PADAHAL GudanG LIMBAH tersebut sudah ber operasi
Dimana jelanG lebaran bikin MACEt di Pantura Jln Raya Klampok arah ke X PG Banjaratma siasem kulon

Sudah tiga kali peneguran dan mempertanyakan kenapa belum mengantongi ijin akan tetapi sudah ber operasi ujar WARGA siasem kulon Mr T selaku tokoh kepemudaan bersama warga dan RT serta RW setempat

Dengan enteng pemilik dan OKNUM pemdes menjawab ijin sama siapa
Wong TANAH mbeli pakai DUiT sendiri mau untuk apa dan kegunaannya apa kata saya ujar Mr T
Menirukan logat dari pemilik GudanG LIMBAH tersebut

Dari awal pembangunan pun sudah di protes warga
Tapi terus berjalan dan tanpa mengantongi IMB
Sampe dengan berita ini di turunkan

Warga dan RT RW sempat musyawarah langkah apa dan bagaimana menghentikannya
Sampai dengan jelang LEBARAN beberapa tokoh masyarakat datang ke gudang LIMbaH menggedor gedor pintu gerbang tapi pemilik GudanG tidak keluar sampai dengan pihak kepolisian Polsek Wanasari datang serta Babinsa dari Koramil juga HADiR atas permintaan pemilik lewat by phonE ataupun pesen singkat

Sehingga malam itu plus minus 3_4 hari jelanG lebaran
Dan terakhir sampai setelah lebaran 07-04_2025 tokoh kepemudaan Daan RT serta RW sekitar mendatangi Gudang menemui pemilik

Warga berharap apapun alasannya agar Gudang LIMbaH tersebut di TUTUP
Karena besar kemungkinan
_Pencemaran bisa terjadi
Krena yang namanya LIMbaH bisa saja limbah tersebut ada yang namanya bekas zat yang membahayakan sehinga TANAH pertanian sekitar bisa BERMASALAH
_Lalu lintas bisa jadi kendala di Pantura arah ke GudanG
Karena LIMbaH tersebut di angkut pakai FUSO besar dan ada yang Gandengan
_Deket dengan jalan TOL
Sisa LIMbaH yang TIDAK terpakai di BAKAR di tempat
Bisa menyebabkan POLUSI udara serta bisa pandangan jalan kena Asep dari pembakaran limbah yang TIDAK terpakai
Dari hasil warga dan pihak pemdes serta RT RW
Di dalam tidak ada kelengkapan pembakaran tapi masih tidak sesuai di mana ada tempat pembakaran seperti CEROBONG

Kepada PEMDES dan PEMDA harus bertindak tegas baik
_ Perijinan
_LH
_Pertanian
Harus sigap ambil tindakn
Karena pembiaran jangan di biarkan serta jangan tebang pilih dalam hal tersebut di atas

Sehubungan ada tudingan dari asumsi NEGATIF dugaan penerimaan serta Aliran duiT keterkaitan perijinan yang katanya ada yang ngurus

PADAHAL pihak KADES khususnya tidak pernah ada baik itu pemilik GudanG atau orang kepercayaannya ke pemdes
Bisa jadi ada oknum orang dalam pemdes dan Pemda bermain

KADES merasa di sepelekan dan ada rumor kalau KADES menerima aliran dana atas operasi nya GudanG yang konon sudah berijin
PADAHAL baru yang masuk adalah sporadik atau kepengurusan dari Sawah ke Daratan
Tapi untuk peruntukannya tidak pernah di urus

KADES Siasem geram karena ada tudingan aliraan dana untuk perijinan GudanG LIMBAH tersebut

Jadi siapakah yang bermain …??! di balik operasionalnya GudanG LIMBAH tersebut

Bila sampai di BIarkAn oleh Pemda terkait baik dari
_LH
Serta…
_Perijinan
Dan
_Andalalin
Juga lingkungan belum ada SOSIALISASI serta RT RW belum di mintai ijin

Bisakah permasalahan tersebut di atas di katakan melanggar aturan dan tatanan sebagai mana mestinya …???

Yang jelas Warga sekitar baik
_Kepemudaan
_Tokoh Masyarakat
Serta
_Rt dan RW setempat berharap di TUTUP bila tidak memenuhi prosedural aturan yang ada
Dalam hal ini PEMDA Brebes harus segera bertindak ujar warga juga KADES setempat
Agar permasalahannya segera kebongkar siapa yng bermain dan siapa yang jadi BAKING di balik operasinya GudanG LIMBAH yng belum berijin

Red

BanG JenggO
Mengabarkan selaku Awak MEDIA

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *