Tasikmalaya media rcm.com
Anggota DPRD Kota Tasikmalya pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Aceng, SH dilantik Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, SH. M.Si .kamis (04/12/2025).
Aceng, SH., merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN), resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggantikan almarhum H. Mamat Rahmat yang meninggal pada Agustus 2025.
Penetapan Aceng sebagai anggota dewan dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pada pemilihan legislatif sebelumnya, Aceng merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum H. Mamat Rahmat.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menegaskan bahwa pelantikan ini membuat komposisi anggota dewan kembali lengkap berjumlah 45 orang.
Seluruh tahapan administrasi PAW telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan hari ini pengambilan sumpah. Saya harap dengan sudah lengkapnya anggota dewan, peran fungsi dewan bisa maksimal,” kata Aslim.
Ia menyebutkan Aceng akan bertugas di Komisi I, sesuai tata tertib dan kebutuhan kelembagaan.
Sementara itu Aceng mengaku siap mengemban rasa amanah yang dia terima.
“Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan perjuangan almarhum,” kata Aceng.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tasikmalaya, Bagas Suryono, berharap Aceng mampu menjaga integritas dan menjalankan sumpah jabatan secara konsisten.
“Apa yang diucapkan dalam sumpah jabatan harus bisa dilaksanakan,” kata Bagas.
Sementara itu, Aceng mengungkapkan rasa syukurnya setelah resmi dilantik. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan tersebut dan melanjutkan perjuangan pendahulunya.( A.G)



