Konsep smart village untuk pembangunan desa oleh Nurul Badriyah

Reporter Media RCM NTB 406 Views

Media RCM Sumbawa besar NTB. Nurul Badriyah mahasiswa magister manajemen inovasi sekolah pasca sarjana universitas teknologi Sumbawa smart village untuk kemajuan desa .

Seiring dengan pemberlakuan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa-desa merupakan entitas terkecil dalam negara kesatuan Republik Indonesia dalam undang-undang desa diberikan otonomi sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam pasal 19 yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat.

Seiring dengan hal tersebut maka pembangunan di wilayah wilayah pedesaan dituntut untuk dimiliki

– Advertisement –

menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi.

Teknologi informasi dan komunikasi merupakan suatu hal keniscayaan dalam melaksanakan pembangunan desa hal ini dimaksudkan agar desa mampu melahirkan inovasi-inovasi baru dalam melaksanakan pembangunan desa yang bermanfaat. perkembangan teknologi inovasi tersebut dengan smart village atau desa pintar/cerdas desa pintar atau desa cerdas harus menyesuaikan diri dengan kesiapan sumber daya ,budaya lokal, kemampuan sumber daya manusia serta lingkungannya untuk dapat menetapkan sumber daya sumber daya yang ada di pedesaan. hal ini dimaksudkan untuk pembangunan desa ke depan akan lebih efektif dan efisien.

- Advertisement -

“Pengembangan smart village dalam prosesnya memerlukan analisis teknologi berbagai nilai karakter dan mental yang ada di masyarakat hal ini menjadi penting karena karena masyarakat ditempatkan sebagai customer dari teknologi informasi masyarakat. Masyarakat diberikan prioritas mengenai potensi dan karakter mana yang ingin dikembangkan dan di lembaga kan melalui dukungan teknologi dan informasi. Sehingga akan tercipta pemanfaatan teknologi yang tepat guna didasarkan kepada kebutuhan dan karakter masyarakat dalam kerangka smart village.

” Alasan lainnya dengan adanya identifikasi secara mendalam terhadap berbagai nilai, karakter dengan norma yang ada maka akan menentukan ukuran teknologi dan informasi yang akan dipergunakan, mengingat adopsi teknologi informasi dalam praktik nya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.jadi pada akhirnya di harapkan terjalin kesesuaian antara nilai,karakter,norma dan masalah teknologi informasi dalam pengembangan smart village.dari pemahaman tersebut, menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tujuan pengembangan smart village jika di bandingkan dengan smart city.penyusunan teknologi informasi dengan nilai karakter dengan norma yang ada di desa akan mampu menciptakan sinergitas Bantara keduanya dan akan mampu mewujudkan pemberdayaan , penguatan kelembagaan,dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan yang di dasarkan atas pemanfaatan teknologi informasi.

 

Konsep smart village dipahami oleh para ahli sebagai integrasi tekhnologi informasi dalam kehidupan masyarakat perdesaan , sehingga menghasilkan kemanfaatan dan kesinambungan antara tekhnologi informasi dengan masyarakat perdesaan.dimensi sumberdaya institusi dan teknologi menjadi dimensi yang mendasar bagi terlaksananya smart village.sedangkan layanan digital ,rantai layanan dan keberlanjutan menjadi dimensi pembeda yang di ungkap oleh para ahli tersebut.kesamaan dan pemahaman tersebut didasarkan kepada pemahaman bahwa dalam penerapan teknologi informasi di butuhkan adanya’ kepabilitas dan institusi sebagai pemegang otoritas dan dukungan kapasitas sumber daya.

 

Dikaitkan dengan konteks desa desa di Indonesia,maka pemahaman para ahli tersebut harus di pahami secara kaku, tetap harus menjadi sebuah kesatuan.institusi sebagai lembaga negara formal bagian dari struktur pemerintahan yang dalam hal ini harus di persentasihkan oleh pemerintah desa sebagai struktur pemerintahan terindah pemerintahan (kushandajani 2015,Sajangbati 2015). institusi dekatkan karena adanya kewenangan yang diberikan dalam menyusun instrumen kebijakan dalam pengembangan smart village.

 

Selain pendapat ahli konsep smart village didukung oleh :

1 smart community

2 smart Environ menit

3 smart relationship antara smart government dan smart community

4 smart relationship Antara smart government dan smart Environment

5 smart relationship antara smart community dan smart smart Environment.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *