TULUNGAGUNG,-Media RCM.com
Pihak manajemen SMKN 1 Rejotangan memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu yang beredar mengenai adanya tarikan iuran kesiswaan sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) untuk periode tahun 2022 hingga 2026.
Dedy Subagio, S,T., selaku Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Humas SMKN 1 Rejotangan, menegaskan bahwa di bawah manajemen saat ini, tidak ada kebijakan penarikan iuran sebesar angka tersebut kepada siswa.

Poin Penting Klarifikasi
Nihil Tarikan Baru Untuk periode berjalan (2022-2026), sekolah berkomitmen mengikuti regulasi yang berlaku dan tidak membebani wali murid dengan iuran kesiswaan sebesar Rp2 juta.
Evaluasi Masa Lalu: Terkait munculnya angka Rp2 juta yang diperbincangkan, Dedy Subagio menjelaskan adanya kemungkinan hal tersebut merupakan kebijakan atau sisa administrasi dari masa kepemimpinan Kepala Sekolah (KS) yang lama.
Transparansi Publik: Pihak sekolah saat ini lebih mengedepankan transparansi dan komunikasi terbuka dengan wali murid untuk menghindari simpang siur informasi.
”Kami tegaskan bahwa untuk tahun 2022 sampai 2026 tidak ada tarikan dua juta rupiah.
Jika memang ada nominal tersebut yang muncul, kemungkinan besar itu adalah kebijakan dari periode Kepala Sekolah yang lama,” ujar Dedy Subagio, S, T. saat memberikan keterangan.
Langkah Sekolah ke Depan
Manajemen SMKN 1 Rejotangan mengimbau kepada wali murid maupun masyarakat untuk melakukan kroscek langsung ke pihak sekolah jika menerima informasi terkait biaya pendidikan. Hal ini bertujuan agar program pendidikan di sekolah tetap berjalan kondusif tanpa ada gangguan informasi yang tidak akurat.(iw)



