Klarifikasi Kabag Prokopim Setda Kabupaten Tulungagung : Senam Massal di Pendopo Bukan Kegiatan Pemkab, Pungutan Rp5.000 Tak Diketahui Pemerintah Daerah

Reporter Iwan Yuliantoro 70 Views

 

TULUNGAGUNG,-Media RCM.com

 

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Sekretariat Daerah memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya kegiatan senam massal yang dikabarkan memungut biaya kontribusi Rp5.000 per peserta di Halaman Depan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Dalam pernyataan resminya, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Tulungagung, Aris wahyudiono S.STP., menegaskan bahwa, kegiatan tersebut bukanlah program atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Kegiatan senam massal tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Pemkab Tulungagung. Pemerintah daerah hanya memberikan izin penggunaan tempat berdasarkan permohonan yang diajukan oleh penyelenggara kegiatan,” ujarnya. Sabtu, (8/8/2026) malam.

Pihaknya juga menyatakan sama sekali tidak mengetahui adanya ketentuan penarikan biaya sebesar Rp5.000 yang diberitakan sebagai syarat keikutsertaan dalam kegiatan tersebut. Hal tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan penyelenggara dan tidak tercantum dalam surat permohonan maupun perjanjian pemberian izin pemakaian tempat.

“Kami tidak mendapatkan informasi apapun terkait adanya pungutan biaya atau penjualan kupon doorprize dalam surat permohonan yang masuk. Jika benar ada hal demikian, itu adalah ranah penyelenggara dan bukan wewenang serta pengetahuan Pemkab Tulungagung,” tegasnya.

Pemkab Tulungagung mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan dan memisahkan antara kegiatan yang diselenggarakan pihak ketiga dengan kebijakan resmi pemerintah daerah.

Pihaknya juga akan meninjau kembali mekanisme perizinan penggunaan fasilitas milik daerah agar hal serupa tidak menimbulkan keragu-raguan di tengah masyarakat di masa mendatang.

Sampai saat ini, Pemkab Tulungagung belum menerima penjelasan resmi dari pihak penyelenggara terkait adanya pungutan yang memicu sorotan publik tersebut. (iw)

Sumber ; Prokopim Setda Kabupaten Tulungagung

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *