Kinerja Kapolsek Wonotirto Dapat Apresiasi dari Masyarakat Terkait Penertiban Kenalpot Brong

Reporter Media RCM Blitar 61 Views

Blitar.MediaRCM.com – Kinerja Polsek Wonotirto Polres Blitar dalam penindakan pemakaian knalpot brong atau tidak sesuai Standart mendapatkan Apresiasi dari berbagai kalangan,hal tersebut tampak terlihat usai gelaran sosialisai larangan pemakaian knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di SMPN 1 Wonotirto.

Ada beberapa sangsi pasal juga yang dapat dikenakan bagi mereka yang mengunakan knalpot tidak standar yaitu Pasal 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3 pasal 106 ayat 3 jo pasal 48 ayat 2 dan 3,dengan hukuman 1 bulan dan denda paling banyak 250 ribu.

Itulah beberapa pasal yang akan dikenakan petugas jika masyarakat berani mengunakan knalpot brong,maka dari itu harus berhati-hati karena petugas tidak akan mentolerir bagi pengendara yang mengunakan knalpot tidak standar.maka jangan Coba-Coba mengunakan Knalpot Brong di wilayah hukum Wonotirto

– Advertisement –

Kapolsek Wonotirto AKP Supriadi, SH, dalam keteranganya mengatakan Knalpot yang tidak sesuai standar akan kami lakukan penindakan,sampai saat ini sudah banyak beberapa pengendara yang mengunakan knalpot brong kami lakukan penindakan, suaranya yang bising sangat mengangu ujar Kapolsek Jumat (26/4/24)

Untuk situasi saat ini kami menghimbau agar masyarakat tertib berlalulintas,dan berkendara dengan baik,kami telah melakukan sosialisasi keberbagai titik salah satunya di SMPN 1 Wonotirto,kami juga berkomunikasi dengan berbagai tokoh masyarakat di wilaya Wonotirto.Banyak masyarakat yang memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Wonotirto Polres Blitar,yang telah berupaya menjadikan wilayahnya Zero untuk knalpot brong.

- Advertisement -

Sehinga tercipta lalulintas yang tertib,aman,dan nyaman,tidak ada suara bising karena semua sudah mengunakan Knalpot standar hal tersebut disampaikan perwakilan dari salah satu ormas, Tumari

Tumari berharap agar sosialisasi kesekolah-sekolah lebih digencarkan lagi.karena rata-rata penguna knalpot brong adalah usia remaja,edukasi juga perlu diberikan kesemua lapisan masyarakat agar mereka paham pentingnya mentaati aturan berlalulintas yang benar jadi bukan saja penindakan.”ungkapnya.(Bas)

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *