Aceh,mediarcm.com ll Terkait pemberitaan yang kurang berpotensi dan tidak berbobot itu, di salah satu media online T.News oleh wartawan “BHK” yang terkesan bagai di kota langsa. Yang dugaan melindungi arena lapak perjudian meja tembak ikan-ikan, disinyalir telah membekap. Dengan harga recehan, yang tidak memiliki etika dan kode etik jurnalis di kota langsa.
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe daerah kota langsa provinsi aceh, tertawa melihat pemberitaan “BHK” yang berjudul. “Masyarakat Blang Pase Berang, Oknum Wartawan Inisial PB dan Oknum LSM Coreng Nama Baik Gampong!” terbitan pada tanggal 25 mei 2025. Yang tidak profesional dalam penulisan berita, terbuka lapak judi meja tembak ikan-ikan. Yang berlokasi di desa gampong blang pase kecamatan langsa kota kota langsa provinsi aceh, tepatnya di pertokoan samping may moyoe.
Ada pun pemberitaan yang di lakukan di media t.news kota langsa itu, oleh wartawan “BHK” itu. Yang di iringi oleh celotehan mengaku dirinya sebagai masyarakat desa blang pase, yang disebut namanya “maknes”, apa yang dia sebutkan protitusi itu apa. Lain yang di sebut dalam pemberitaan media online ini, bukan protitusi. Tetap lokasi lapak perjudian meja tembak ikan-ikan, yang terkesan tidak nyambung. Apa yang di namakan perjudian mana protitusi, terkesan bagai dan recehan yang tidak berkembang biak.
Menurutnya bung “zulfadli”, sebagai aktivis lsm bungoeng lam jaroe di kota langsa. Kembali membeberkan, kepada wartawan media online ini. Mengomentari dengan tegas, “jujur saya tidak ada maksud untuk menghina sebuah desa yang mengatakan bahwa desa tersebut. Adanya tempat protitusi, cuman yang saya komentari adanya tempat perjudian meja tembak ikan-ikan. Dan itu pun, saya lakukan karena aceh ini. Bagian dari serambi mekah”. Ujarnya bung, “zul” di media online ini. Minggu 25/05/205/25, sekitar pukul.13.52.wib.
Dalam pantauan wartawan media online ini, bersama ketua lsm bungoeng lam jaroe kota langsa itu. Adanya pemberitaan di lakukan oleh wartawan “BHK” itu, tidak ada pengaruhnya di luar kota langsa. Karena berita media online yang di.perbuatnya, oleh “BHK” itu. Hanya sebatas dalam kota (da-kota) langsa saja, tidak terpengaruh di daerah provinsi aceh.
Red
(Pasukan Ghoib/Team LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh)