Karangdadap Melaksanakan Sensus Pertanian 2023 Mulai 1 Juni Sampai 31 Juli 2023

Reporter Redaksi 533 Views

KAJEN, Media RCM – Sensus Pertanian (ST2023) di Wilayah Karangdadap dilaksanakan Tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Juli 2023. ST2023 merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Semua wilayah melaksanakan Sensus Pertanian 2023 karena sifat sensus meliputi seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Wilayah Karangdadap yang merupakan wilayah Kecamatan.

IMG 20230725 WA0196

Kondisi Kecamatan Karangdadap terletak di dataran rendah dan daerah Lereng, dengan ketinggian 59,6 meter dengan luas wilayah 20.999 kilometer persegi. Karangdadap terletak pada wilayah dengan batas sebelah utara Kecamatan Buaran, Sebelah Timur dengan Kabupaten Batang, sebelah Selatan dengan Kecamatan Doro, sebelah Barat dengan Kecamatan Kedungwuni.

- Advertisement -

Wilayah Karangdadap terdiri dari 11 desa dengan kategori perkotaan enam desa dan kategori pedesaan 5 desa. Jumlah dusun sebanyak 66 dusun, jumlah RW (rukun warga) 69 RW dan SLS 174 dengan sls di Wilayah Karangdadap merupakan wilayah Rukun Tetangga (RT). Jumlah Wilayah berupa sawah, ladang, hutan, atau tanah kosong sebanyak 32 wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah non sls.

Tujuan Sensus Pertanian 2023 khususnya di Wilayah Karangdadap yaitu Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil, Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini, serta Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

Data yang dihasilkan dengan kegiatan ST2023 yaitu Data Pokok Pertanian Nasional, Melengkapi data yang dapat menjawab isu strategis terkini di Sektor Pertanian; Petani Gurem, Petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0,5 ha; Indikator SDGs Pertanian, Terpenuhinya data pertanian untuk agenda global, misalnya Indikator SDGs di Sektor Pertanian; Small Scale Food Producer, Petani skala kecil sesuai standar FAO; Data Geospasial, Tersedianya data Statistik Pertanian baik dalam bentuk tabular (publikasi dua Bahasa) maupun geospasial.

“Begitu pentingnya kegiatan ST2023, mari bersama mensukseskan ST2023 di wilayah Karangdadap khususnya untuk kemajuan Pertanian secara keseluruhan,” kata Harimurti SST Penanggung Jawab Statistik Karangdadap.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *