Jajaran Unit Reskrim Polsek Kersana Brebes Bersama Warga, Menangkap R Alias CT Diduga Pelaku Penipuan Dan Penggelapan

Reporter Media RCM JATENG 157 Views

BREBES, MEDIA RCM -setelah diketahui sebagai pelaku penipuan dan penggelapan, yang terjadi di Desa Kemukten Kecamatan Kersana, Sabtu (02/06/23) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kersana AKP AKP Suratman, melalui Kanit Reskrim Aiptu Lilik Arfianto saat dihubungi media, membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan.

- Advertisement -

“Pelaku ditangkap dirumahnya dan saat itu pelaku mengumpat diatas ternit rumah. Setelah kemudian akhirnya menyerahkan diri dengan turun menggunakan tangga tanpa perlawanan,” kata Lilik, Senin (12/06/23) pagi

Menurutnya, pihak kepolisian awalnya mendapatkan laporan dari korban bernama Slamet (33), warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung, yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion, dibawa kabur oleh seseorang, saat korban tengah bermain di rumah temannya bernama Andri.

“Pelaku saat itu berpura-pura meminta tolong diantar ke Desa Kemukten, untuk menemui temannya. Namun, ditengah jalan, korban suruh berhenti dan pelaku berpura-pura pinjem motor untuk mencari temannya. Namun, ditunggu berjam-jam tidak kembali,” jelas Lilik.

Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dirumahnya oleh polisi dan warga.

Lilik mengungkapkan, pelaku diketahui seorang residivis kasus penjambretan. Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan, karena disinyalir masih banyak korban yang dilakukan pelaku dengan modus pinjam sepeda motor.

“Pelaku seorang residivis dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres Brebes. kasus ini, kini ditangani Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

(Jihardi/HMS)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *