Hotel Satria Di duga Menjadi Tempat Perjudian Tebak Angka Jenis Pimpong

Reporter Redaktur Media RCM 586 Views

Karimun, Mediarcm.com-Hotel satria yang beralamat di jalan Ahmad Yani kecamatan Karimun Kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau di duga menjadi tempat perjudian tebak angka jenis bola pimpong.

Dahulu Kegiatan perjudian itu pernah di stop oleh pihak polres karimun, namun semalam kegiatan judi tersebut tetap beroperasi dengan omset perbulan miliaran dari hasil investigasi mediarcm.

Kegiatan perjudian tersebut telah melanggar pasal 303 KUHP pidana tersebut diduga kuat dikendalikan seseorang oknum pengusaha berisinial Meikel akan tetapi oknum pengusaha tersebut terkesan kenal hukum dan tidak pernah gentar instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bahkan bebas menjalankan bisnis ilegalnya.

– Advertisement –

Ketika mediarcm meminta tanggapan kapolres karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. S.I.K SH sola lokasi perrjudian di hotel satria via whatsapp, tidak ada jawaban sama sekali.

Untuk mencari informasi lebih mendalam, maka mediarcm akan melakukan investigasi lebih lanjut kenapa tempat judi tersebut tidak bisa di tutup oleh pihak aparat penegak hukum yang ada di Karimun.

- Advertisement -

Penulis : edward

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *