Hendik Budi Yuantoro Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui PAW

Reporter Basuki Blitar 9 Views

Blitar.MediaRCM.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Dalam pembukaan sidang, Supriadi menyampaikan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam rapat tersebut, Hendik Budi Yuantoro, S.Sos., M.IP., resmi diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pengganti Antar Waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam pengesahan Hendik Budi Yuantoro untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif Kabupaten Blitar.

- Advertisement -

Rangkaian Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Blitar dan doa bersama. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada Suwondo atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusinya selama menjalankan amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dengan dilantiknya anggota PAW tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap Hendik Budi Yuantoro dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya, sekaligus memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ke depan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin dalam mendukung pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih maju, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Momentum pelantikan ini juga diharapkan menjadi langkah awal bagi Hendik Budi Yuantoro untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab, serta turut berkontribusi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dengan bergabungnya anggota PAW tersebut, DPRD Kabupaten Blitar diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, sekaligus menjaga komitmen untuk menghadirkan kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.(**)

Penulis Bas

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *