Jakarta – Menjelang berbuka puasa Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajaran serentak melaksanakan Patroli Mobile ditempat rawan lintasan yang dilalui konvoi remaja yang berdalih membagikan Takjil sambil membawa bendera dan petasan sehingga membuat kemacetan dan kepanikan warga yang melihat ulah remaja sambil menggeber-geber sepeda motornya dan menyalakan petasan. Minggu (7/4/2024).
“Sesuai komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Hari ini kami mengamankan kembali remaja yang konvoi berdalih bagi takjil di 5 lokasi yang saat ini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat yaitu :
1. TL. Slipi Kelurahan Petamburan.
2. BNI 46 Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Karet Tengsing.
3. Patung Obor Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Gelora.
4. Jl. Asia Afrika Kelurahan Gelora.
5. Jl. Teluk Betung Kelurahan Kebun Melati.
Kita amankan 109 remaja (109 remaja putra dan 4 remaja putri) yang konvoi berikut barang bawaannya antara lain :
– 7 buah bendera.
– 20 buah petasan (11 buah petasan peluncur dan 9 buah petasan asap).
– 51 buah sepeda motor diamankan dilakukan penindakan penilangan tidak dilengkapi STNK, SIM dan Helm.
Kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat.” Papar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Seluruh orang tuanya kami panggil. Peran orang tua dan guru di sekolah agar lebih aktif membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak kita supaya berbuat lebih baik di bulan Ramadhan, harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan diluar, yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari kita siapkan masa depan anak-anak kita kejalan yang benar.” Jelas Susatyo.
Minggu lalu Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi, dan diberi arahan serta bimbingan dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya supaya tidak mengulangi perbuatannya. Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan melanggar hukum, membawa sajam, melakukan pengrusakan/pengeroyokan, menggunakan/membawa narkoba maupun melanggar lalulintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai Helm akan dilakukan penindakan penilangan.
“Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia dijalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain. Berbagi Takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan dijalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi Takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa Konvoi dan arak-arakan.” Tutup Kapolres.
*Humas Polres Metro Jakarta Pusat*
( Dessi Natalia Tarigan )