Elim Tyu Samba Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kota Blitar, Didukung 29 Cabor

Reporter Basuki Blitar 19 Views

BLITAR.MediaRCM.com — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar, Elim Tyu Samba, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua KONI Kota Blitar untuk periode mendatang, Rabu (16/9/2026).

Elim, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, menyerahkan berkas pencalonannya kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Blitar sekitar pukul 13.00 WIB.

Pendaftaran tersebut dilakukan pada hari terakhir masa penjaringan calon Ketua KONI Kota Blitar. Pada hari yang sama, Kepala Inspektorat KONI Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti, juga resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat.

Dengan demikian, terdapat dua nama yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pemilihan Ketua KONI Kota Blitar.

- Advertisement -

Pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2026.

Sebanyak 43 cabang olahraga (cabor) yang memiliki hak suara akan menentukan Ketua KONI Kota Blitar untuk periode mendatang.

“Alhamdulillah, tadi pada pukul 13.00 saya menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Ketua KONI Kota Blitar kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Blitar,” ujar Elim.

Dalam proses pencalonannya, Elim menyebut telah memperoleh dukungan dari 29 cabor. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan verifikasi persyaratan maupun dukungan tersebut kepada TPP.

Menurut Elim, seluruh berkas pencalonan dan dokumen dukungan akan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan yang telah ditetapkan panitia penjaringan dan penyaringan.

Tanggapi Laporan Polisi

Di tengah proses pencalonannya sebagai Ketua KONI Kota Blitar, Elim juga ditanya mengenai adanya laporan polisi yang disebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Blitar.

Menanggapi hal tersebut, Elim mengaku tidak ingin tidak ingin mempermasalahkannya.
Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.

“Siapa pun di Indonesia boleh melaporkan dan kepolisian wajib menerima laporan tersebut. Namun sampai hari ini saya belum mendapatkan pemberitahuan apa pun dari Polres Blitar Kota.

Jadi menurut saya tidak perlu ambil pusing,” kata Elim.

Ia menambahkan, proses tersebut sebaiknya dibiarkan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Biarkan proses tersebut bergulir sebagaimana proses hukum,” imbuhnya.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran, tahapan selanjutnya berada di tangan TPP KONI Kota Blitar. Panitia akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap persyaratan serta dukungan masing-masing.(**)

Penulis Bas

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *