Dua Residivis Di Hadiahi Timah Panas

Reporter Media RCM BALI 104 Views

Dua Residivis Curanmor Dihadiahi Timas Panas

POLDA BALI. POLRES BADUNG. MEDIA RCM. COM– BADUNG

- Advertisement -

06 Juni 2023

Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. me release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di loby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Selasa (06/06) siang pukul 12.30 wita.

IMG 20230607 WA0071

Dalam release yang dihadiri oleh puluhan wartawan tersebut Kapolres Badung menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut berhasil mengamankan tersangka sebanyak 6 orang beserta dengan barang buktinya diantaranya sepeda motor, HP, alat-alat traktor dan kunci pas (pembuka baut).

IMG 20230607 WA0073

Khusus untuk kasus curanmor dua tersangka pencuri sepeda motor yakni S (36) dan A (50), terpaksa dihadiahi timas panas (ditembak bagian kakinya) karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas. Kompolotan pencuri motor yang beraksi di wilayah Badung itu ditangkap di tempat kosnya di Jalan Raya Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

IMG 20230607 WA0072
“Tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu.” Kata AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K didampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, S.H. dan Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra, S. Sos,S.H, M.A.P. Kasihumas Iptu I Ketut Sudana, S.H.

IMG 20230607 WA0075

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S,I,K mengungkapkan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yakni Batisto Bria (23) asal NTT yang melapor kehilangan motor Honda Beat nopol DK 4332 FAU yang sebelumnya diparkir di tempat kosnya di Banjar Gulingan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada tanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 02.50.
“Saat kejadian korban keluar tempat kos bersama temannya untuk menghadiri acara ulang tahun. Sepulangnya dari sana korban tidak menemukan lagi motornya di depan kamar kos. Pagi harinya setelah kejadian korban melapor ke Polres Badung,” tambahnya.

Lebih lanjut Beliau menjelaskan tersangka mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T dan rencananya motor hasil curian itu akan dijual ke penadah (masih dalam penyelidikan). Sedangkan uangnya dipakai untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkasnya. (07/06).

 

(  Priyo / Red  )

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *