;Diduga Proyek Siluman di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal
Tegal Mediarcm.com —Pada tanggal 24 hari Selasa bulan Juni tahun 2025 Sejumlah proyek pembangunan di beberapa desa di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, menjadi sorotan warga. Proyek yang tersebar di Desa Setu, Desa Karangmangu, Desa Purbasana, dan Desa Kabukan ini diduga tidak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Warga menduga proyek-proyek tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD. Namun, tidak ada keterangan resmi mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, maupun waktu pelaksanaan. Ketidakterbukaan ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Selain itu, pelaksanaan proyek di lapangan juga dinilai tidak sesuai standar. Di beberapa titik, pekerjaan berupa batu urug dilakukan tanpa proses pembersihan atau pengaspalan dasar, yang dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan daya tahan hasil pembangunan.
> “Kami tidak tahu siapa pelaksana proyeknya, dan pekerjaannya pun terlihat asal jadi. Tidak sesuai harapan warga,” ujar salah satu warga.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat serta memastikan bahwa proyek-proyekj tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku .
….sekhudin .