Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Kradenan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Reporter Redaksi 642 Views

Pekalongan, MediaRCM.com  – Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Kradenan Aiptu Ridwan Budi melaksanakan sambang dan patroli dialogis di Kelurahan Buaran Kradenan. Disela sela kegiatannya, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan larangan knalpot brong, serta mengajak semua elemen masyarakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Kradenan Aiptu Ridwan Budi juga menyebarluaskan Maklumat Kapolda Jateng dalam bentuk pamflet dan dipasang ditempat tempat strategis yang mudah dilihat masyarakat.

- Advertisement -

IMG 20240121 WA0055

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Ps.Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Kradenan Aiptu Ridwan Budi dalam kesempatan tersebut mengajak warga untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan aktif dalam segala kegiatan.

Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Larangan penggunaan knalpot brong, serta mengajak warga untuk ikut mewujudkan Zero Knalpot Brong di Kota Pekalongan.

“Bhabinkamtibmas Juga menyampaikan apabila warga akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi nomor telepon Kapolsek, Bhabinkamtibmas masing masing maupun Call Center Polri 110,” Pungkasnya.

(Rid – Humas)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *