Babinsa Desa Ngeru Dukung Peraturan Penertiban Ternak dalam Musyawarah Desa

Reporter Media RCM NTB 69 Views

MediaRcm NTB – Sumbawa, Babinsa Desa Ngeru, Sertu Mukhlis anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir, turut serta dalam kegiatan Musyawarah Desa tentang perencanaan peraturan desa terkait penertiban hewan ternak di kawasan pertanian wilayah Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir. Kamis (25/07/2024).

Musyawarah Desa yang diadakan di kantor Desa Ngeru ini dihadiri oleh beberapa tokoh, di antaranya Kabag Hukum Setda Kabupaten Sumbawa, Bapak H. Asto, Kasi Pemdes DPMD Kabupaten Sumbawa, Bapak Ibrahim, S.K.M.K., Kepala Desa Ngeru, Bapak Khaerudin, Bhabinkamtibmas Desa Ngeru, Aiptu Irman Hermansah, Ketua BPD Desa Ngeru, Bapak Heriyanto, Seluruh staf desa dan anggota BPD Desa Ngeru, serta para undangan dari kalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

- Advertisement -

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan peraturan yang akan mengatur penertiban hewan ternak guna melindungi kawasan pertanian desa. Peraturan ini dirancang untuk mencegah hewan ternak berkeliaran bebas dan merusak tanaman pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian utama warga. Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan para peternak akan lebih bertanggung jawab dalam mengelola hewan ternaknya, sehingga konflik antara petani dan peternak dapat diminimalisir.

Selain itu, peraturan ini juga akan memberikan sanksi yang jelas bagi pelanggar, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah disepakati bersama.

Kehadiran Babinsa Desa Ngeru, Sertu Mukhlis, dalam kegiatan musyawarah desa ini merupakan bentuk nyata dari dukungan dan sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Babinsa memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat. Selain itu, kehadiran Babinsa juga untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan, khususnya terkait penertiban hewan ternak di kawasan pertanian, yang bertujuan untuk melindungi kesejahteraan dan sumber penghidupan warga desa.

Sertu Mukhlis berharap seluruh warga desa dapat memahami dan mematuhi peraturan yang telah disepakati, sehingga tidak hanya melindungi tanaman pertanian dari kerusakan oleh hewan ternak, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Sertu Mukhlis juga berharap kerjasama yang erat antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak keamanan dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, tertib, dan aman bagi semua warga Desa Ngeru. (Pendim Sumbawa).

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *