Nanda Yanuar Setiawan Nahkodai Aliansi PPPK Paruh Waktu DPD Kota Pekalongan

Reporter Redaksi 908 Views

Kota Pekalongan, Media RCM.com – Nanda Yanuar Setiawan, S.E. resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Kota Pekalongan. Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat organisasi sekaligus melanjutkan perjuangan aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Pekalongan.

Pengukuhan kepengurusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Nomor 094/A-PPPKPW-I/VIII/2026 tentang Penetapan Keanggotaan DPD Kota Pekalongan. Surat keputusan tersebut ditetapkan di Kendal, Jawa Tengah, pada 1 Agustus 2026.

Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia merupakan organisasi yang berlandaskan hukum dengan Nomor AHU-0003430.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Akta Pendirian Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia. Dalam menjalankan organisasinya, DPD Kota Pekalongan berada di bawah pengawasan langsung Dewan Pengurus Pusat.

Nanda menyampaikan, amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun organisasi yang solid, terbuka, dan mampu menjadi jembatan komunikasi bagi seluruh anggota. Ia berharap, keberadaan aliansi ini dapat menjadi ruang bagi PPPK Paruh Waktu untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat kebersamaan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan.

- Advertisement -

“Bagi saya, amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi teman-teman PPPK Paruh Waktu. Kami ingin membangun organisasi yang solid, mengedepankan komunikasi, kebersamaan, dan saling menguatkan. Setiap aspirasi anggota akan menjadi perhatian bersama untuk kita perjuangkan melalui jalur organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nanda saat dikonfirmasi pada Jum’at (6/11/2026).

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga profesionalisme dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, perjuangan organisasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas kinerja serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.

“Keberadaan organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berhimpun, menyampaikan aspirasi, memperkuat solidaritas, serta mengonsolidasikan perjuangan dalam mendorong pemenuhan hak-hak anggota, baik melalui pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,”ungkapnya.

Dengan diterbitkannya surat keputusan resmi dari DPP dan terbentuknya kepengurusan DPD Kota Pekalongan, ia berharap mampu membawa organisasi semakin berkembang, aspiratif, dan konsisten mengawal berbagai kepentingan PPPK Paruh Waktu menuju kesejahteraan serta kepastian status kepegawaian yang lebih baik.

“Melalui semangat persatuan dan kebersamaan, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan diharapkan terus bergerak menjadi organisasi yang bermanfaat, memperjuangkan aspirasi secara konstruktif, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas,”pungkasnya. (adv)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *