Kota Pekalongan, Media RCM.com – Upaya meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Pekalongan terus diperkuat melalui sinergi antara Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (DPC PP PAUD). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi yang berlangsung di Kantor Dindik Kota Pekalongan, Selasa (3/11/2026), dengan membahas sejumlah persoalan sekaligus upaya mencari solusi atas kendala yang dihadapi yayasan penyelenggara PAUD.
Sekretaris Dindik Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah, menjelaskan bahwa, dalam audiensi tersebut terdapat tiga hal utama yang menjadi pembahasan, yakni kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan PAUD, pemanfaatan aplikasi Ruang SDM bagi pendidik dan tenaga kependidikan, serta berbagai kendala dalam proses penginputan data pokok pendidikan (Dapodik).
“Keberadaan PAUD semakin strategis seiring dengan kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Oleh karena itu, kami terus mendorong agar seluruh anak di Kota Pekalongan mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan PAUD sebagai bekal awal memasuki pendidikan formal,”terang Izzah.
Lanjutnya, upaya tersebut juga didukung melalui program Jaring PAUD yang digerakkan Bunda PAUD untuk menjangkau anak-anak yang belum mengakses layanan pendidikan usia dini.
“Dari hasil pendataan, saat ini masih terdapat 33 anak yang seharusnya sudah masuk PAUD, tetapi belum terdaftar. Ini menjadi perhatian kami bersama untuk mengupayakan langkah-langkah agar anak-anak tersebut bisa mendapatkan layanan pendidikan PAUD,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPC PP PAUD Kota Pekalongan, Ema Suryani, menyampaikan bahwa, audiensi tersebut menjadi wadah bagi pihaknya untuk menjembatani berbagai aspirasi dan kendala yang disampaikan yayasan penyelenggara PAUD, khususnya berkaitan dengan tugas operator yayasan.
“Salah satu persoalan yang banyak dihadapi yakni kesulitan melakukan penginputan Dapodik akibat ketidaksesuaian persyaratan administrasi maupun standar penyelenggaraan, termasuk kondisi sarana dan prasarana lembaga,”ujar Ema.
Sebagai tindak lanjut, kata Ema, DPC PP PAUD Kota Pekalongan akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pada 11–12 November 2026. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari dengan sasaran berbeda, yakni ketua yayasan pada hari pertama dan operator yayasan pada hari kedua.
Pihaknya juga akan menghadirkan narasumber dari Dindik agar peserta dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai regulasi, penggunaan aplikasi, serta solusi atas kendala teknis yang selama ini ditemui. (adv)






