KOTA BLITAR.MediaRCM.com – Pemerintah Kota Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Pada 2026, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sebesar Rp450 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung berbagai kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Kota Blitar, Hendra Wijaya, mengatakan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk empat kegiatan utama. Kegiatan itu meliputi sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, operasi bersama pemberantasan rokok ilegal, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas personel Satpol PP.
“Anggaran DBHCHT tahun 2026 dialokasikan untuk mendukung sejumlah kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal,” kata Hendra, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tatap muka dijadwalkan sebanyak enam kali. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami ketentuan di bidang cukai serta turut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.
Selain sosialisasi, Satpol PP Kota Blitar juga melaksanakan pengumpulan informasi selama delapan bulan, mulai April hingga November 2026. Kegiatan ini bertujuan mendukung pemantauan serta menghimpun informasi mengenai potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Blitar.
“Pengumpulan informasi menjadi bagian dari upaya mendukung pengawasan di lapangan, sehingga potensi peredaran rokok ilegal dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Upaya pengawasan juga diperkuat melalui operasi bersama yang berlangsung selama delapan bulan, yakni April hingga November 2026. Operasi tersebut dilaksanakan dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Bea Cukai Blitar.
Menurut Hendra, sinergi lintas instansi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
“Operasi bersama ini menjadi salah satu langkah konkret dalam melakukan pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Di sisi lain, sebagian anggaran DBHCHT juga digunakan untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas personel Satpol PP. Kegiatan tersebut dijadwalkan sebanyak dua kali dan seluruhnya dilaksanakan di dalam kantor.
Melalui pemanfaatan DBHCHT tersebut, Pemkot Blitar berharap koordinasi antar lembaga semakin kuat dan kemampuan personel dalam menjalankan tugas pengawasan semakin meningkat.
“Dengan dukungan anggaran ini, diharapkan sinergi antar lembaga semakin baik dan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Blitar dapat berjalan lebih efektif,” pungkas Hendra.(Adv/Kmf)
Penulis Bas






