BANGKALAN ll mediarcm.com ll Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkokoh tata kelola pelayanan publik dengan memastikan setiap pengaduan masyarakat tidak hanya diterima, melainkan tercatat, dan ditindaklanjuti, serta dijadikan dasar perbaikan berkelanjutan. Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi optimalisasi SP4N-LAPOR! serta penguatan Whistleblowing System (WBS), Rabu (16/9/2026).
Kegiatan diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Bangkalan, diikuti seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman dan konsistensi pengelolaan pengaduan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik — Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo, Yuda Saputra, SE., M.AP — menyampaikan capaian yang menggembirakan: tingkat penanganan dan tindak lanjut pengaduan melalui SP4N-LAPOR! telah mencapai 100 persen.
Meski demikian, ia menegaskan masih ada ruang pembenahan, terutama kedisiplinan memasukkan pengaduan yang diterima secara langsung atau luring ke dalam sistem.
“Pengaduan yang disampaikan secara tatap muka tetap harus masuk ke sistem. Pencatatan lengkap bukan sekadar urusan administrasi — ia adalah cermin kejujuran kita terhadap data dan tanggung jawab kepada masyarakat. Tanpa data yang utuh, kita tidak akan tahu persoalan yang berulang, dan perbaikan pun tidak akan tepat sasaran,” tegas Yuda.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Taufiqurrohman, SE., MM., M.AP, menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! dan WBS berjalan beriringan dengan fungsi yang berbeda namun saling menguatkan:
SP4N-LAPOR! merupakan wadah masyarakat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun saran terkait pelayanan publik.
WBS sebagai kanal khusus untuk pelaporan dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun tindakan yang merugikan negara dan publik
“Kita bukan sekadar membangun wadah pelaporan, tapi kita sedang membangun sistem kepercayaan. Setiap laporan harus dikelola secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika masyarakat percaya, partisipasi akan tumbuh; jika diabaikan, kepercayaan akan runtuh,” ujar Taufiqurrohman.
WBS Kabupaten Bangkalan kini dapat diakses secara terbuka melalui wbs.bangkalankab.go.id.
Sebagai Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengaduan masyarakat bukanlah beban yang harus dihindari, melainkan sumber informasi paling nyata mengenai kondisi pelayanan di lapangan.
“Setiap laporan adalah cermin untuk menunjukkan apa yang masih kurang, apa yang sudah baik, dan apa yang harus diubah. Mengabaikan pengaduan sama dengan menutup mata terhadap realitas. Maka seluruh perangkat daerah wajib mengubah pola pikir: bukan sekadar menyelesaikan keluhan, melainkan belajar darinya,” kata Zainal.
Sinergi antara Diskominfo dan Inspektorat dinilai penting agar pengelolaan pengaduan tidak hanya berhenti di tingkat pelayanan informasi, melainkan diikuti pengawasan dan penindakan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Menanggapi upaya tersebut, Ketua Umum Lembaga PAKIS, Abdurrahman Tohir, menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis yang konstruktif:
“Langkah Pemkab Bangkalan membangun dua kanal ini patut diapresiasi. Namun kami ingin mengingatkan: sistem yang canggih tidak berarti apa-apa jika tidak dijalankan dengan integritas.
PAKIS menegaskan tiga hal penting:
Pertama, kekosongan penginputan laporan luring tidak boleh dibiarkan. Jika sebagian laporan tidak masuk sistem, maka data yang dipakai sebagai dasar kebijakan menjadi tidak utuh dan dapat menyesatkan.
Kedua, WBS harus benar-benar mandiri. Jika pelapor merasa takut laporannya diketahui oleh pihak yang dilaporkan, maka sistem itu tidak akan berfungsi. Perlindungan saksi dan kerahasiaan identitas adalah syarat mutlak.
Ketiga, transparansi hasil penanganan. Masyarakat berhak tahu: laporan apa saja yang masuk, bagaimana prosesnya, dan apa hasil akhirnya — tanpa menyebut identitas pelapor jika diminta rahasia.
“Sistem pelaporan yang baik bukan diukur dari indikator pencapaian semata, melainkan dari satu hal sederhana: apakah warga berani melapor, dan apakah mereka melihat perubahan nyata setelah melapor. Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” tutup Abdurrahman Tohir.
Senada dengan ketua LSM GARABS Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan WBS diharapkan semakin memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus membangun budaya pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Tantangan ke depan bukan lagi membangun sistemnya, melainkan menjaganya tetap hidup, jujur, dan adil bagi semua pihak, imbuh Moh Junaidi Syah.
Penulis – GARABS



