Bengkalis, Media RCM.com – DPRD menyetujui kerja sama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Kepelabuhanan pada penyeberangan Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari. Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan melalui sistem digital yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin modern.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan DPRD atas Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Kepelabuhanan pada Penyeberangan Ro-Ro Air Putih dan Sungai Selari, Rabu (29/07/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, yang mewakili Bupati Bengkalis.
Sebelum rapat dimulai, Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas dukungan serta persetujuan yang diberikan terhadap rencana kerja sama tersebut.
Menurutnya, kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi dan perhubungan, khususnya pelayanan penyeberangan dan kepelabuhanan. Seiring perkembangan teknologi informasi, penerapan sistem tiket elektronik menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari guna mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan efisien.
Dalam penyampaian pendapat fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mila Fitria menyatakan sepakat bahwa sistem e-ticketing harus mampu mengurai dan menyelesaikan permasalahan antrean kendaraan di pelabuhan secara efektif, terutama pada masa puncak seperti arus mudik dan hari besar.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Rumbin Sitio, S.Pd., mengingatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis agar tidak hanya berfokus pada penerapan sistem e-ticketing, tetapi juga proaktif dalam membenahi serta meningkatkan kualitas layanan penyeberangan Ro-Ro.
Pendapat Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah perlu menyediakan mekanisme pelayanan alternatif bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan penyeberangan.
Selanjutnya, Fraksi PKS melalui juru bicara Hj. Nurhasanah, Lc., menyampaikan pentingnya antisipasi kebocoran data melalui mitigasi risiko dan sistem cadangan (risk mitigation/back-up system). Mengingat sistem e-ticketing akan menghimpun identitas pengguna jasa, Fraksi PKS meminta pihak ketiga dapat menjamin keamanan serta kerahasiaan data masyarakat.
Fraksi PKB melalui juru bicara Asep Setiawan, A.Md., menyatakan bahwa kebijakan e-ticketing harus menjadi instrumen untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan semata-mata menghadirkan teknologi.
Sementara itu, Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui juru bicara Hendra, S.T., M.T., M.M., menyatakan mendukung agar penggunaan tenaga kerja lokal tetap menjadi bagian dari kerja sama tersebut. Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat dalam peningkatan pelayanan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Terakhir, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui juru bicara Firman, S.H., menyatakan mendukung penerapan e-ticketing pada penyeberangan Ro-Ro Air Putih–Sungai Selari. Fraksi berharap implementasi program tersebut dapat mengurangi berbagai persoalan yang selama ini terjadi, meningkatkan pendapatan daerah, serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan penyeberangan yang selama ini menjadi perhatian bersama. (adv)



