Kota Blitar.MediaRCM.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota melalui Unit Fidum berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di lingkungan Sawahan, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, pada Senin ( 22/12/2025)
Pembongkaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal yang kerap dilakukan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit Fidum Polres Kota melakukan penyelidikan dan langsung menggelar operasi di tempat kejadian.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ayam aduan, arena sabung ayam, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut.
Kapolres Kota melalui perwakilan Unit Fidum menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam merupakan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kota.
“Operasi ini merupakan komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak segan melaporkan aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik sabung ayam tersebut. Barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Kota untuk proses hukum selanjutnya.
Humas Polres Blitar Kota, Sjamsul, menyampaikan pada awak media bahwa pada hari ini Polres Blitar Kota melalui Unit Pidum bersama Satreskrim telah membongkar arena judi sabung ayam berdasarkan laporan dari masyarakat. Lokasi berada di wilayah Sawahan, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar serta mengamankan beberapa ekor ayam untuk dibawa ke kantor sebagai barang bukti. Diharapkan kegiatan judi sabung ayam ini tidak berlanjut dan berhenti sampai di sini, sehingga tidak ada lagi laporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait praktik sabung ayam.”tegas Sjamsul.(**)
Penulis Bas



