Layanan Call Center 112 Jadi Garda Terdepan Tangani Kegawatdaruratan di Kabupaten Tegal
Slawi Mediarcm.com– Dinas K
omunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Terpadu Layanan Call Center 112 yang bertempat di Gedung Dadali, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat layanan Call Center 112, sekaligus memberikan apresiasi bagi OPD yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kegawatdaruratan masyarakat di Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, menyampaikan bahwa Call Center 112 dapat diakses gratis yang beroperasi 24 jam dan bisa melalui telepon rumah maupun smartphone tanpa pulsa. Layanan Call Center 112 juga merupakan salah satu layanan penting yang telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Call Center 112 ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ini layanan yang menyangkut hajat orang banyak. Kami akan terus berupaya memperkuat hubungan baik, kerja sama, dan sinergitas lintas sektor agar pelayanan semakin optimal,” ujarnya.
Nurhayati juga menambahkan, selama tahun 2024 telah tercatat 165 kejadian, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 210 kejadian yang berhasil ditangani melalui layanan Call Center 112. Adapun penugasan terbanyak selama tahun 2025 berasal dari Satpol PP sebanyak 108 kasus, Polres Tegal 46 kasus, BPBD 43 kasus, Dinas Kesehatan 32 kasus, dan PMI 30 kasus.
Di tempat yang sama, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Nurkhafid hadir mewakili Bupati Tegal, dalam sambutannya yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang sudah bekerja keras menyiapkan dan menjalankan layanan ini demi keselamatan dan perlindungan masyarakat.
“Layanan ini telah dicanangkan dan diluncurkan sebagai upaya percepatan penanganan kegawatdaruratan publik,” ucapnya.
Nurkhafid menegaskan, kecepatan respon layanan darurat sangat erat kaitannya dengan indikator keselamatan pasien, terutama dalam kasus penyakit bersifat waktu sensitif seperti serangan jantung dan stroke. Berdasarkan data Kesehatan Kabupaten Tegal Oktober 2025, angka kematian ibu (AKI) mencapai 6 per 100.000 kelahiran hidup, sedangkan angka kematian bayi (AKB) mencapai 7,3 per 1.000 kelahiran hidup. Data ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam memastikan keselamatan pasien pada kondisi gawat darurat.
Nurkhafid juga menyoroti pentingnya integrasi ambulans desa dengan layanan Call Center 112 agar pertolongan medis maupun rujukan ke fasilitas kesehatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Ambulans desa bukanlah kendaraan pribadi kepala desa, melainkan sarana layanan publik yang diperuntukkan bagi warga desa agar lebih mudah mendapatkan pertolongan, terutama saat kondisi kegawatdaruratan.
Pemerintah daerah mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan dan berbasis gotong royong,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Tegal juga memberikan apresiasi kepada sejumlah personel tim terpadu, antara lain Sugiaryo dari Polres Tegal sebagai Motivator Responder, M. Ischak Maulana sebagai Operator Terdisiplin, serta penghargaan bagi Satpol PP sebagai instansi dengan penugasan terbanyak tahun 2025.
Dengan keberadaan layanan Call Center 112, Pemkab Tegal berharap tingkat keselamatan masyarakat dapat meningkat melalui respon cepat, koordinasi yang baik, dan kolaborasi lintas sektor dalam setiap penanganan kegawatdaruratan.
R.Susilo AN



