mediaRCM|Jepara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Jum’at (7/2/2025) pukul 09.00 WIB – selesai di Pendopo Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara kembali menyalurkan zakat produktif bagi para mustahik dalam kegiatan penyaluran program Jepara Makmur Baznas Kabupaten Jepara tahun 2025. Zakat yang diberikan berupa, modal usaha maupun alat penunjang usaha, bagi 60 orang penerima di 15 desa di Kecamatan Nalumsari.

Dalam kegiatan ini hadir Ir. H. Sholih, M.M., Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Kusdiyanto, S.Pd.I., M. Pd., dan Hj. Aini Mahmudah, M.S.I., ikut hadir Kepala Satkordikcam, Kepala Puskesmas, Kepala SMPN 1 dan 2 dan Kepala SDN serta beberapa Petinggi atau Kades di wilayah Kecamatan Nalumsari.
Di tempat yang sama Arief Soepratiknjo, S.H., Petinggi Desa Dorang mengatakan,” Saya pikir program Baznas bagus sekali, artinya apa yang kita setorkan dengan kita terima sangat menguntungkan warga desa. Karena penggalangan dana oleh Baznas tidak saja lewat desa, namun semua elemen masyarakat ikut terlibat dan memberikan zakat dan sedekah,” katanya.

Harapan Arief Soepratiknjo program Baznas Jepara bisa lebih luas menjangkau kepada masyarakat, baik modal usaha maupun peralatan usaha. “Tahun 2024 perolehan hasil dari kupon Baznas Desa Dorang lebih dari Rp. 9jt dan untuk target tahun 2025 ini kita menyesuaikan dari kupon Gerakan Bulan Sedekah (GBS) Baznas Kabupaten Jepara,” harapnya.

Sementara salah satu penerima alat mesin jahit bernama Nur Ulfainjah warga Desa Bendanpete RT.03 / RW.03 kepada awak media berharap dengan bantuan alat usaha berupa mesin jahit, nantinya perekonomiannya bisa meningkat.
“Selama ini mesin jahit dipinjami oleh Boss saya, kedepannya saya berharap bisa berusaha sendiri,” katanya.
“Sejak awal saya ingin berusaha seperti orang-orang, kedepannya semoga Baznas Jepara tambah maju dan saya berharap nantinya kalau bisa saya bisa membantu yang lainnya,” ujarnya.
Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan, bentuk tasaruf atau penyerahan zakat produktif, disesuaikan permintaan dan potensi masing-masing mustahik seperti mesin jahit dan mesin obras, mesin cuci, kompor gas, etalase, gerobak, oven, sepeda, blender, hingga ternak kambing serta modal usaha.
“Penyaluran disesuaikan dengan kebutuhan penerima dan usahanya,” terangnya pada saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).
Bantuan yang diberikan merupakan hasil dari dana zakat dan kupon Baznas Jepara. Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.