Blitar.MediaRCM.com – Rembug Stunting adalah salah satu agenda dalam musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan amanat Pemerintah Kabupaten Blitar kepada pemerintah desa untuk memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Rembug stunting bertujuan untuk membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah, sehingga dapat terjalin komitmen Desa serta menetapkan langkah-langkah konvergensi dalam menangani stunting.
Dalam rembuk stunting ini, terdapat dua fokus utama: pertama, kegiatan konvergensi penanganan stunting yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023, dan kedua, komitmen Desa untuk penanganan stunting dalam RKP Desa tahun berikutnya (2025).
Pemerintah Desa Pulerejo mengadakan Rembug Stunting di Aula Kantor Desa Pulerejo pada Selasa, (9/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak,termasuk Camat Bakung, Kepala Puskesmas, Pendamping Desa, anggota Pustu, Kader Posyandu, serta perwakilan RT/RW, BPD, dan Tokoh Pemuda.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Pulerejo, Agus Cahyono, mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam pencegahan stunting, yang harus dimulai dari ibu hamil dan anak-anak.
“Ia menekankan pentingnya mengikuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta menjadikannya sebagai kegiatan prioritas yang akan dibiayai dari Dana Desa pada tahun 2024.
Kepala Desa Pulerejo menambahkan, “Kita harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang baik bagi ibu dan anak. Melalui edukasi dan pelatihan, kita akan membekali masyarakat dengan pengetahuan yang tepat untuk mencegah stunting. Kami berharap semua pihak dapat bersinergi dalam upaya ini.(**)
Penulis Basuki