Perusahaan Angkutan Umum Harus Laik Jalan dan Melengkapi Dokumen

Reporter Redaksi 708 Views

Pekalongan, MediaRCM.com – Dalam rangka memberikan pendampingan kepada perusahaan jasa, Dinas Perhubungan Kota Pekalongan menyelenggarakan pembinaan perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), berlangsung di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Senin (2/9/2024).

Hadir membuka kegiatan tersebut, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa pembinaan ini diperuntukkan bagi perusahaan angkutan umum baik penyedia jasa angkutan orang atau barang dengan kendaraan umum di jalan. Ia mengatakan bahwa pasca pandemi angkutan barang atau orang ini sudah stabil bahkan cenderung naik, maka dari itu perlu adanya pengoptimalan dalam mengoperasikan kendaraan agar memenuhi aspek laik jalan.

- Advertisement -

“Armada-armada yang digunakan di jalan ini harus dicek jangan sampai membahayakan supir, penumpang hingga pengguna jalan yang lain. Beberapa waktu lalu kita melihat ada fenomena liburan sekolah, beberapa kejadian kecelakan bus saat study tour dan memakan korban jiwa, hal ini harus diminimalisir, semua kondisi kendaraan harus dicek, karena keselamatan menjadi hal utama, mudah-mudahan sukses terus semua perusahaan angkutan umum yang penting jaga kendaraan kondisi fit,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinhub Kota Pekalongan, Muhammad Restu Hidayat mengatakan tak hanya memenuhi aspek teknik, perusahaan angkutan umum juga harus melengkapi melengkapi dokumen administrasi atau dokumen perjalanan, seperti izin operasi, izin penyelenggaraan, kartu pengawasan, dan kartu uji KIR.

“Selain memperhatikan aspek layak jalan kendaraan dan kelengkapan administrasi, kami juga arahkan supaya pengusaha ini menjamin semua pegawai perusahaan ikut program BPJS, sehingga ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi bisa tercover,” katanya.

Lebih lanjut, pembinaan ini juga dijadikan sebagai wadah untuk mengetahui sejauh mana keadaan kendaraan-kendaraan milik perusahaan, jika ada keluhan dari perusahaan, pihaknya berusaha mengcover dengan berkoordinasi dengan OPD maupun instansi terkait. (Adv/Kominfo)

Baca Juga:  Dinperinaker Gelar Pelatihan Kerajinan dan Kemasan Produk

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *