Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Bersama Forkopimda

Reporter Media RCM Blitar 55 Views

BLITAR.MediaRCM.com – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, Mujib, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar dan jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.

- Advertisement -

Raker kali ini membahas berbagai persoalan di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk persiapan menjelang Pilkada serentak 2024. Selain itu, rapat juga membahas koordinasi menjelang pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Blitar masa keanggotaan 2024-2029.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan bahwa tema raker kali ini adalah koordinasi, sinkronisasi, dan penyamaan persepsi guna menciptakan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang purna tugas anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 serta pelaksanaan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Blitar masa keanggotaan 2024-2029.

“Kita menjaga dan berharap situasi di Kabupaten Blitar tetap kondusif dan guyub rukun. Raker ini bertujuan untuk menjalin komunikasi, memberikan informasi, dan saling memberikan masukan,” kata Suwito.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Suwito juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Forkopimda yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat kerja tersebut.

“Kami berharap, melalui raker ini, kami mendapatkan masukan dari jajaran Forkopimda. Anggota DPRD Kabupaten Blitar juga dipersilakan memberikan input mengenai tanggung jawab Kabupaten Blitar ke depannya sebagai tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selama acara, seluruh jajaran Forkopimda memberikan sambutan dan arahan terkait berbagai persoalan di Kabupaten Blitar.(Adv)

 

Penulis Basuki

 

 

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *